Mohon tunggu...
KKN 97 Banjaragung
KKN 97 Banjaragung Mohon Tunggu... Mahasiswa - KKN-T MBKM Kelompok 97 UPN "Veteran" Jawa Timur

Akun ini dibuat oleh anggota KKN Kelompok 97 UPNVJT yang berlokasi di Kelurahan Banjaragung, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, Jawa Timur dengan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) atas nama Kusuma Wardhani Mas'udah, S.Si., M.Si.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro Dinkopum Jombang dalam Penyuluhan Usaha Mikro di Desa Banjaragung: Wirausaha Itu Soal Membangun Keyakinan Bukan Kepercayaan

29 Maret 2022   07:58 Diperbarui: 20 April 2022   15:09 597
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri
dokpri
dokpri
dokpri

Jombang, 28/03/2022 -- Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata UPN "Veteran" Jawa Timur dibawah Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) atas nama ibu Kusuma Wardhani Mas'udah, S.Si., M.Si dan dihadiri oleh Person In Charge (PIC) atas nama Eka Restu Justitian, S.Kom, melaksanakan Penyuluhan untuk pelaku Usaha Mikro (UM) yang bertema "Upaya Optimalisasi Pemberdayaan UMKM Serta Pemberian Edukasi dalam Meningkatkan Ekonomi Kreatif Masyarakat Desa Banjaragung" di Balai Desa Banjaragung, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang.

Kelompok 97 Kuliah Kerja Nyata Tematik mengundang narasumber yaitu, Bapak Drs, M. Jawahirul Ulum, SE. M.Si dari Dinas Koperasi dan UMKM Jombang. Beliau menyampaikan tentang PP No. 70 Implementasi Cipta Kerja yaitu batas usaha mikro bermodalkan maksimal satu milyar kebawah, sedangkan usaha kecil memiliki modal usaha lebih dari  satu milyar keatas hingga lima milyar, dan usaha menengah lebih dari lima milyar sampai dengan sepuluh milyar.

"Tolong mahasiswa harap membantu para pelaku Usaha Mikro (UM) untuk mendampingi membuat izin program penyuluhan keamanan pangan ke Dinas Kesehatan, pelatihan satu hari agar mendapat setifikat untuk didaftarkan P-IRT", ujar Pak Ulum. Beliau juga menyampaikan pada Tahun 2023 ada anggaran sebesar 30 juta untuk pelatihan yang bersifat kemitraan dengan dinas. Pada penyuluhan kali ini, Bapak Ulum juga menyampaikan akan memberikan bantuan modal masing-masing sebesar Rp 1.000.000,00 untuk lima pemilik usaha mikro yang ada di Desa Banjaragung.

"Wirausaha itu membangun keyakinan bukan kepercayaan", kata Pak Ulum. Selain itu, ada lima tahapan usaha, antara lain 1.) Desain produk, 2.) Desain kemasan, 3.) Legalitas, 4.) Sumber modal, dan 5.) Pasar /jaringan.

Beberapa syarat desa untuk melakukan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), antara lain Yuk Nonggo yaitu yuk belajar ke tetangga tentang produk sehari-hari, dan Desa UMKM yang wajib menyelenggarakan ahad barokah (bazar). "Kunci sukses berwirausaha yaitu senantiasa berbuat baik", ujar Pak Ulum. Untuk persyaratan bantuan UMKM desa, yaitu memiliki fotocopy KTP, warga asli Desa Banjaragung, foto usaha, surat keterangan dari desa, dan membuka rekening Bank Jombang.

Kebanyakan warga belum bisa me-manage keuangan. Berikut beberapa tips untuk me-manage keuangan, antara lain disiplin mencatat pemasukan dan pengeluaran, memisahkan kekayaan pribadi dan kekayaan usaha, mengecek pencatatan keuangan, dan mencatat keuangan dengan rapi, mengarsip pada tempatnya.

DPL : Kusuma Wardhani Mas'udah, S.Si., M.Si.

Penulis : Nadia Hanifa Febriana dan Shafira Zalfa Adiningrum

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun