Condong-Kab. Probolinggo, 30 Juni 2025 - Dinas Koperasi, Usaha mikro, perdagangan dan Perindustria kabupaten probolinggo berkolaborasi dengan pihak Mahasiswa KKN 73 UINSA Surabaya melakukan kegiatan sosialisasi untuk meningkatkan UMKM daerah di Desa Condong, kegiatan yang dilaksanakan di hari senin ini memiliki tema "Strategi Peningkatan UMKM dalam Menghadapi Tantangan Ekomomi Digital" bersama Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian ini turut menggandeng Dinas Kesehatan yang menyuarakan pentingnya pemenuhan standar kesehatan dan keamanan produk UMKM.Â
Tidak hanya pihak dari Dinas Kesehatan saja, namun acara sosialisasi yang diadakan oleh Mahasiswa KKN ini juga dihadiri oleh pihak Dinas Koperasi yang menerangkan kepada pelaku UMKM di daerah Condong, mengenai urgensi pendaftaran PIRT untuk memudahkan pelaku UMKM mendapatkan izin legalitas usaha mereka. Peran mahasiswa UINSA dalam sosialisasi ini adalah sebagai moderator acara dan panitia acara selama kegiatan sosialisasi ini berlangsung. Urgensi pendafataran PIRT dilandasi oleh beberapa pelaku UMKM yang kesulitan dalam pengajuan kredit untuk usaha mereka, maka dari itu, fungsi utama pengajuan PIRT oleh pelaku UMKM diharapkan bisa membantu pelaku UMKM dalam memperluas pasar mereka. Dengan mendaftarkan PIRT ke produk mereka, produk tersebut diizinkan untuk di titipkan ke pusat oleh-oleh Probolinggo dan toko-toko lain yang mempunyai pasar yang jauh berbeda dengan pasar mereka. Dengan ketentuan sistem konsinyasi yang berlaku mengharuskan pelaku UMKM untuk meninggikan harga barang sebesar 5% tiap produk.Â
Peran Mahasiswa KKN UINSA juga dalam pembuatan NIB (Nomor Induk Berusaha) untuk sepuluh pelaku UMKM desa Condong. Pembuatan NIB oleh mahasiswa KKN UINSA ini dilakukan sedari minggu kedua KKN dilaksanakan, para mahasiswa turun untuk melakukan observasi pelaku usaha mikro yang ingin mengembangkan produk mikro mereka ke tahap yang lebih serius dalam mengembangkan produk mereka agar dikenal semakin luas bukan hanya terkenal di daerah Condong saja. Pembuatan NIB adalah hal mendasar yang harus dilakukan oleh semua pelaku usaha mikro di seluruh daerah Indonesia sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TPD), Angka Pengenal Impor (API), dan akses kepabeanan, serta mempermudah pengurusan izin usaha.
Bukan hanya Pendaftaran PIRT yang digencarkan oleh pihak Dinas Koperasi, tapi mereka juga menggaungkan proses labelling untuk produk pelaku UMKM tersebut. Fungsi labelling produk dari dinas koperasi ini diantaranya adalah untuk mengidentifikasi produk agar kosumen dengan mudah menemukan produk yang mereka cari, termasuk dari segi merk, jenis produk, dan informasi bahan produk. Labelling berfungsi untuk memberikan informasi yang lengkap dan akurat mengenai produk, seperti komposisi, tanggal produksi, tanggal kadaluarsa, berat bersih dan informasi nilai gizi (khusus untuk produk makanan dan minuman).
Labelling juga berguna untuk media promosi dengan menampilkan gambar produk dan informasi singkat yang menarik akan meningkatkan daya Tarik produk dan minat konsumen terhadap produk tersebut. Label yang sudah bersertifikasi seperti halal, atau ISO menunjukkan kalau produk telah memenuhi standar yang bisa meningkatkan kredibiliats produk di mata konsumen.
Dengan demikian, labelling produk dari Dinas Koperasi bukan hanya sekadar menempelkan label pada kemasan, tetapi juga merupakan bentuk strategi pemasaran dan manajemen produk serta bentuk kepatuhan atas peraturan yang berlaku untuk keberlangsungan usaha.
Mahasiswa KKN UINSA sebagai salah satu mitra dan jembatan yang menghubungkan pihak koperasi dengan pelaku UMKM juga yang turut berkolaborasi dengan pihak koperasi dan dinas Kesehatan berkomitmen untuk mendukung memajukan usaha mikro kecil menengah di daerah Condong melalui program sosialisasi ini berharap agar kelanjutan dari program ini bisa dilanjutkan oleh pihak Dinas Koperasi setelah masa KKN UINSA selesai di desa Condong. Harapan kami, pelaku UMKM di desa Condong bisa terus berinovasi dan berkolaborasi dengan pihak-pihak yang bisa membantu mereka dalam bidang pemasaran atau pendanaan agar usaha mereka bisa dikenal luas oleh masyarakat dan membuka peluang kerja yang layak dan pantas ke depannya. Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI