Karang Endah, 23 Juli 2025 --- Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 16 Universitas Nurul Huda yang sedang melaksanakan pengabdian di Desa Karang Endah terus menjalankan program pendataan UMKM dan pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk para pelaku usaha lokal. Kali ini, kegiatan dilakukan di dua titik, yakni toko perabotan rumah tangga milik warga dan sebuah pabrik tahu yang menjadi salah satu sentra produksi pangan di desa tersebut.
Pendataan pertama dilakukan di toko perabotan rumah tangga milik bapak jainudin, yang telah menjalankan usahanya selama bertahun-tahun. Meskipun tokonya memiliki omset yang cukup stabil, Bapak mengaku belum pernah mengurus NIB karena kurangnya informasi dan akses teknologi.
"Saya bersyukur sekali dibantu mahasiswa KKN. Saya jadi tahu ternyata sekarang bisa daftar NIB secara online. Mereka bantu dari awal sampai selesai," ungkap bapak junaidi dengan antusias.ya informasi dan akses teknologi.
Selain itu, tim KKN juga melakukan pendataan dan pendampingan di pabrik tahu milik Bapak Hendra, yang menjadi salah satu pemasok tahu utama di wilayah Karang Endah dan sekitarnya. Meskipun berskala rumahan, pabrik tahu ini mempekerjakan beberapa tenaga kerja lokal dan memiliki potensi berkembang lebih besar.
"Dengan adanya NIB, saya berharap usaha ini bisa lebih maju dan bisa ikut program pemerintah seperti bantuan usaha atau pelatihan produksi," ujar Bapak Hendra.
Ketua KKN Kelompok 16, Ridho Aji Pangestu, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja utama dalam bidang pemberdayaan ekonomi masyarakat.
"Kami tidak hanya mendata, tetapi juga langsung membantu proses pembuatan NIB melalui sistem OSS. Banyak pelaku UMKM yang belum tahu cara mengaksesnya, dan di sinilah kami hadir untuk membantu," jelasnya.
Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Desa Karang Endah. Kepala Desa, Bapak Benny Nugraha SE, menyampaikan apresiasinya kepada mahasiswa KKN yang dinilai aktif dan tepat sasaran dalam program pengabdiannya.
"Kami berharap kegiatan ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas usaha, sehingga ke depan UMKM di desa ini bisa tumbuh lebih cepat dan berdaya saing," ujarnya.