Mohon tunggu...
KKM 46 SAMVADANA
KKM 46 SAMVADANA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Samvadana merupakan kelompok kuliah kerja mahasiwa dari UIN Maulana Malik Ibrahim,yang dimana saat ini hingga akhir Januari melaksanakan kegiatan pengabdian ke Desa Sukopuro,Kec.Jabung,Kab.Malang.Media ini digunakan untuk proses penyampaian terkait berbagai kegiatan pengabdian yang dilakukan kelompok kkm samvadana.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pembukaan Kegiatan KKM UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Kelompok 46-47 di Desa Sukopuro, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang

22 Desember 2023   22:53 Diperbarui: 22 Desember 2023   23:17 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Pribadi


Tepat pada Rabu, 21 Desember 2023, telah dilaksanakannya pembukaan kegiatan Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) oleh Kelompok 46 dan Kelompok 47 UIN Maulana Malik Ibrahim Malang di Desa Sukopuro, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang. 

Pembukaan KKM tersebut, secara simbolis, melibatkan penyerahan mahasiswa yang terdaftar dalam program KKM oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) kepada Kepala Desa yang diwakili oleh Bapak Heri Sutrisno, S.Pdl selaku Sekretaris Desa . Pertukaran ini melambangkan penerimaan mahasiswa oleh desa yang bermaksud melaksanakan kegiatan KKM di Desa Sidorejo.

Acara tersebut berlangsung dari pukul 13.00 hingga 14.00 di Gedung Balai Desa Sukopuro, dihadiri oleh Sekretaris Desa Sukopuro, Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Kepala Dusun Luring, Kepala Babinsa.Kepala Babinkamtibnas,dan perangkat desa lainnya

Agenda acara terdiri dari beberapa susunan, dinataranya yaitu pembukaan acara,pembacaan Ayat Suci Al-Qur'an, penyanyian lagu kebangsaan Indonesia, sambutan", dan doa.

Pidato pertama disampaikan oleh Rizki Munshif, mewakili peserta dari Kelompok 46 dan 47. Dalam pidatonya, ia menyampaikan terima kasih kepada Kepala Desa dan masyarakat atas sambutan hangat terhadap mahasiswa KKM. Selain itu, ia menekankan pentingnya bimbingan dan masukan dari desa dan DPL untuk memastikan pelaksanaan kegiatan KKM yang akan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Selanjutnya, pidato kedua disampaikan oleh  Ibu Sharfina Nur Amalia, M.Pd., sebagai DPL dari Kelompok 46. Beliau menyarankan peserta KKM dari Kelompok 46 dan 47 untuk menyesuaikan diri dengan adat dan budaya Desa Sukopuro. Selain itu, beliau menekankan pentingnya pelaksanaan kegiatan yang telah direncanakan bersama dengan desa, serta masukan dan saran dari desa untuk mengoptimalkan kegiatan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.


Pidato ketiga disampaikan oleh Kepala Desa Sukopuro, yang diwakili oleh Bapak Heri Sutrisno, S.Pdl selaku Sekretaris Desa, yang secara resmi meresmikan kegiatan KKM di Desa Sukopuro. Beliau menyebutkan alokasi wilayah, dengan Kelompok 46 berada di Dusun Karangrejo dan Kelompok 47 di Dusun Luring. Selain itu, beliau memberikan arahan kepada teman-teman KKM untuk senantiasa berkoordinasi dengan perangkatdesa terkait, sehingga kegiatan KKM dapat berjalan sesuai dengan rencana. 

Pidato Selanjutnya disampaikan oleh Pak Musatakim selaku Babinsa Sukopuro,menyampaikan bahwasanya  di Desa Sukopuro hukum adat maupun hukum agama sangat kental sehingga teman-teman KKM diharapkan mematuhi segala aturan yang berlaku dan hidup di masyarakat.Pidato terakhir disampaikan oleh Ibu Yudhya Paramita  selaku Babinkamtibnas Sukopuro,menyampaikan bahwasanya  untuk senantiasa mengikuti setiap kegiatan masyarakat dengan baik dan diharapakan senantiasa berkooridnasi apabila ada halangan atau gangguan yang tidak diinginkan di masyarakat selama proses kegiatan KKM.

Semoga kegiatan KKM di Desa Sukopuro dapat berjalan lancar, aman, dan yang terpenting, memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Sukopuro.Aaamiin..

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun