Mohon tunggu...
Nur Hasanah
Nur Hasanah Mohon Tunggu... Guru - Evalutor

Evaluator - Educator - Entepreneur - Writer

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Dukung BNPT Kategorisasikan KKB Papua Sebagai Teroris

11 November 2022   08:01 Diperbarui: 11 November 2022   09:12 1207
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: Tribunews.com

disclaimer : Tulisan ini adalah murni hasil karya sendiri dan saya dapat mempertanggungjawabkan 

Ketegorisasi teroris yang disampaikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme atau BNPT terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sangat urgen. Tindakan KKB memang sesuai dengan terminologi terorisme dalam berbagai literatur.

Sebagaimana dilansir dalam berbagai literatur, terorisme adalah penggunaan kekerasan untuk menimbulkan ketakutan dalam usaha mencapai tujuan praktik tindakan teror.

Mencermati hal tersebut, kejahatan yang dilakukan KKB sudah sesuai dengan terminologi terorisme itu.

KKB telah menyebabkan banyak jatuhnya korban dan menimbulkan ketakutan yang luas di masyarakat. KKB juga ingin memisahkan diri dari wilayah NKRI.

Sebagaimana kita ketahui bersama, kekejaman KKB telah melanggar HAM. KKB mengancam hak untuk hidup, kebebasan, dan keamanan seseorang. Selain itu, tindakan KKB mempunyai implikasi luas bagi keamanan dan perdamaian global.

Dilansir beberapa sumber, selama kurun waktu Januari hingga Oktober 2022, KKB telah melakukan serangkaian aksi kejamnya yang melecehkan harkat dan martabat manusia.

Tragedi terbaru saja, KKB telah melakukan penyerangan biadab kepada 14 pekerja proyek Jalan Teluk Bintuni-Maybrat di Papua Barat, yang mengakibatkan 4 orang diantaranya tewas.

KKB juga telah merampok 8 orang warga sipil dan seorang TNI di Kampung Baguwo, Distrik Topiyai, Kabupaten Paniai pada Jumat (7/10/2022) sekitar pukul 15.50 WIT.

Tidak hanya itu, para pemuka agama dan warga sipil lainnya telah dibunuh oleh KKB.

Sebelumnya, KKB telah melakukan aksi biadab usai membakar puskesmas di Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua. Para nakes wanita yang melarikan diri ditendang ke jurang lalu dilecehkan kehormatannya hingga meninggal.

Dari sejumlah rentetan kejadian itu, dengan banyaknya warga sipil tidak bersalah maupun aparat yang menjadi korban keganasan KKB, perlu kebijakan yang lebih tegas menindak kebiadaban KKB untuk lebih melindungi warga sipil dalam menjalankan aktivitasnya sehari-hari dengan jaminan keamanan yang jelas.

Kami pun mengimbau kepada BNPT agar melakukan upaya yang dapat melindungi masyarakat, terutama generasi muda agar tidak terjerumus ideologi atau paham radikalisme.

Mereka yang terpapar, dengan gampangnya menghalalkan segala cara menggunakan kekerasan ekstrem serta menentang konstitusi negara dan ideologi Pancasila.

Berdasarkan itulah, penegakkan hukum harus tegas, obyektif dan terukur agar masyarakat sipil tidak menjadi korban kekerasan yang dilakukan teroris KKB.

Sebelumnya, Kepala BNPT Boy Rafli Amar mengkategorisasikan KKB sebagai kelompok teroris. Pengkategorian itu berdasarkan atas aksi kekerasan yang selama ini dilakukan oleh KKB, baik terhadap warga sipil maupun aparat keamanan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun