Mohon tunggu...
Emmy Wardhany
Emmy Wardhany Mohon Tunggu... Freelancer - Penggemar Literasi dan Pengagum Seni

Freelance yang punya hobi menulis

Selanjutnya

Tutup

Money

Konsultasi Bisnis UMKM Sekarang Tersedia di SMESCO

7 Juli 2020   08:17 Diperbarui: 7 Juli 2020   08:21 173
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Konsultasi Bisnis KUKM di Smesco-dokpri

1. LLP-KUKM Kuliner
2. Deputi SDM Craft/Kriya
3. Deputi Kelembagaan Legalitas/Perizinan
4. Deputi Produksi dan Pemasaran Fesyen
5. LPDB-KUMKM Pembiayaan dan Pajak
6. Deputi Restrukturisasi Usaha Online Marketing
7. LPDB-KUMKM Business Development

Layanan baru dari Smesco ini bertujuan untuk memberikan solusi dari permasalahan yang umumnya dihadapai oleh pelaku bisnis KUKM yaitu kualitas produk dan pengembangan desain, hak cipta, pembiayaan, sistem online, packaging, perijinan, perpajakan serta pengembangan bisnis. Para expert dan pendamping yang telah ditunjuk akan memberikan konsultasi secara rutin dan terjadwal selama 5 hari kerja dalam sepekan.

Alur konsultasi bisnis yang mudah-dokpri
Alur konsultasi bisnis yang mudah-dokpri
Dalam pelaksanaan program ini, Smesco Indonesia akan melakukan kolaborasi dengan Kementerian atau Lembaga terkait, Pemerintah Daerah melalui Dinas yang membidangi KUKM, para duta besar, akademisi, profesional, komunitas, serta lembaga pembiayaan baik dari perbankan, LPDB, maupun
venture capital.

“Kami yakin dengan adanya Pusat Konsultasi KUKM ini akan membawa manfaat bagi berkembangnya produk unggulan KUKM daerah, sentralisasi produk KUKM dengan desain lokal yang berkualitas internasional, tersedianya pusat promosi produk KUKM, meningkatnya daya saing produk KUKM di pasar lokal maupun dunia serta meningkatnya daya saing produk kreatif terbaik KUKM”, pungkas Leonard.

Jangan ragu untuk konsultasi bisnis kalian melalui  Pusat Konsultasi KUKM ini, siapa tahu kalian dapat menemukan solusi terbaik bagi bisnis kalian. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun