Mohon tunggu...
Ngesti Setyo Moerni
Ngesti Setyo Moerni Mohon Tunggu... Administrasi - Ibu Rumah Tangga

Berusaha mengurangi yang berakibat rusaknya lingkungan, dimulai dari diriku sendiri dan keluarga.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Nenek Asyani yang Dituduh Illegal Logging diSidang Kejaksanaan Situbondo, Tega Ya?

12 Maret 2015   20:04 Diperbarui: 17 Juni 2015   09:45 554
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ini suatu kenyataan yang sangat menyedihkan dan menyentuh  hati nurani, sungguh Ironis sekali, Saat melihat berita di Kompas TV terjadi di Kejaksaan Situbondo majelis hakim menyidang Nenek berusia 70 tahun sudah renta kurus tak berdaya. Dengan tuduhan illegal Logging tujuh kayu jati yang bukan kesalahannya [kata kuasa hukumnya] didakwakan kepada ibu Asyani bersama tujuh orang lainnya yang masih gagah perkasa.

Pada saat ini dia sudah mendekam didalam tahanan selama 3 bulan menanti ketok palu atas tuduhan tersebut, akan berapa lama lagi hukuman itu berjalan? Jika sampai beliau tidak tahan dengan keadaan ini [ngenes] dan apabila sampai meninggal di tahanan,  artinya Majelis Hakim dan Kejaksaan sudah menghukum beliau seumur hidup, dengan kesalahan yang belum tentu benar.  Padahal belum sempat ketok palu.

Selama ini beliau selalu menangis histeris, bagaimana tidak? Rasa takut yang sangat dalam menghadapi sidang. Pasti tidak siap menjalani proses hukum yang sangat formal, manusia  yang kuat sehat dan masih muda saja langsung bisa ngedrop kondisinya apalagi ini Nenek renta, kurang paham bahasa Indonesia.

Dimana hati Nurani anda serta aparat-aparat ini? Dengan postur badan yang kecil membongkok ringkih masih juga di arak-arak keluar masuk mobil tahanan kemudian dipaksa menghadapi Pengadilan, untuk dimintakan pertanggung jawabannya atas tuduhan Ilegal loging. Orang tua seringkih ini diseret-seret di kursi pesakitan. Padahal kata Pengacaranya kayu itu milik suami nenek Asyani dan peristiwanya sudah berjalan pada tahun 2000. Pada waktu itu suami Ibu Asyani menebang 7 batang kayu jati dilahan miliknya.

Apakah tidak ada pengecualian Bagi nenek dengan fisik semacam ini? Sementara tangisannya membuat kami semua menjadi trenyuh, dimana rasa kemanusiaan mereka termasuk petugas polisi yang memproses dan Kejaksaan majelis hakim yang menyidang dan paling parah adalah petugas Perhutani yang melaporkan Nenek Asyani ini? Anda semua dilahirkan oleh seorang Ibu, dengan berbagai penderitaan yang dialami ketika mengandung dan membesarkan anda, maka pikirkan, bayangkan bahwa beliau ituIbu anda, apakah tidak bergidik membayangkannya?

1426159908746990766
1426159908746990766

Pak Supriyono, sebagai kuasa hukum dari ibu Asyani ini, saya berdoa "Semoga Bapak mampu membela dengan sekuat tenaga bagi Ibu Asyani yang malang ini, kalau memang perjuangan Bapak sangat alot, cobalah minta petolongan kepada  Presiden Republik Indonesia, untuk sebuah pengampunan bagi nenek Asyani. Usahakan untuk menjadi tahanan luar agar bisa hangat didampingi putra-putrinya dirumah”.

1426159959124177604
1426159959124177604

“Ya Alloh gerakkan hati para Jaksa yang menyidang, gerakkan hati Petugas perhutani yang melaporkan nenek Asyani dan hukumlah pelaku Ilegal loging kelas kakap yang sesungguhnya diluar sana [pencuri kayu di hutanyang lolos dari jerat hukum] hukumlah mereka dengan hukuman yang setimpal, Dunia Akherat “ . . . . Aaminnn.

Sumber berita dan Gambar dari "Kompas TV" Kabar Petang.

-Ngésti Setyo Moerni

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun