Seseorang dengan keanggotaan yang demikian disebut warga negara. Kewarganegaraan merupakan bagian dari konsep kewargaan. Kewarganegaraan memiliki kemiripan dengan kebangsaan. Yang membedakan adalah hak-hak untuk aktif dalam perpolitikan.
Â
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!