Mohon tunggu...
Kiko Kawari
Kiko Kawari Mohon Tunggu... Lainnya - Kikokawari

Bla bla bla

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Mengapa Plastik Disukai Biota Laut?

12 Desember 2018   16:20 Diperbarui: 12 Desember 2018   16:52 209
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sudah menjadi keharusan bagi manusia menjaga alam sebagai tempat tinggalnya, menjaga, merawat, serta mencintai sesame makhluk. Tidak terkecuali hewan dan tumbuhan. Manusia sebagai makhluk yang paling dianggap pintar dibandingkan jenis makhluk hidup lainnya di dunia ini, seharusnya memiliki kesadaram yang lebih akan apa yang dilakukannya dna apa yang ditimbulkannya setelah melakukan hal itu.

Dilansir dari VOA Indonesia, sungguh memalukan tentunya, diketahui bahwa Indonesia tercatat sebagai penyumbang sampah plastik terbesar kedua di dunia setelah China.

Sungguh prestasi yang luar biasa buruk tentunya.

Menurut Direktur Jendral Pengelolaan Sampah, Limbah, Dan Bahan Berbahaya Beracun (PSLB3) KLHK, Rosa Vivien Ratnawati, menegaskan bahwa ada kurang lebih 9,8 miliyar plastic digunakan oleh masyarakat Indonesia tiap tahunnya dan 95 porsen menjadi sampah plastik. Hal ini sangat berbahaya karena plastic membutuhkan ratusan tahun agar dapat terurai.

Penggunaan plastik memang harus ditekan dan dikurangi jumlahnya, dalam hal ini pemerintah beserta jajaran terkait harusnya memiliki langkah tegas agar tidak menjadi mimpi buruk di masa mendatang untuk laut Indonesia.

Yang menjadi pertanyaan, bagaimana sampah laut dalam jumlah banyak menumpuk di laut, tentunya saat kunjungan wisatawan ke laut, tetapi yang menyumbang paling banyak ialah sampah dari sungai yang terbawa arus ke laut.

Di banyak daerah, pemerintah setempat sejak bertahun lalu memiliki Program Kali Bersih. Program ini menjadikan penyadaran masyarakat pada resiko membuang sampah di sungai sebagai salah satu kegiatan utama. Pemerintah daerah, seperti di Yogyakarta misalnya, juga membuat Peraturan Daerah (Perda) khusus terkait ini.

Di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, warga yang tertangkap membuang sampah di sungai dapat didenda hingga maksimal Rp 50 juta dan hukuman kurungan tiga bulan. Namun, hingga saat ini, efektivitas program maupun aturan semacam itu masih dipertanyakan.

Serasi dengan hal itu, Yogyakarta memang harus tegas dalam menjalankan program bersih lingkungan dan hukumannya, calon DPD RI Dapil DIY nomor urut 24, Bambang Soepijanto, memiliki program kerja "mewujudkan keserasian lingkungan hidup di seluruh wilayah Provinsi Yogyakarta."

Adanya program kerja itu kedepannya dapat menegaskan kembali bahwa Yogyakarta dengan tegas menginginkan wilayahnya sehat dan bebas dari sampah, utamanya sampah plastik apabila Bambang dipercaya, diamanahkan tugas sebagai DPD DIY nantinya.

Program ini tidak sepenuhnya lahir dari kekosongan, tetapi lahir dari pemikirannya dimana beberapa waktu silam Bambang Soepijanto pernah menjadi ketua Tim Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GNPSDA). Jadi, kapasitas Bambang sudah tidak diragukan lagi untuk masalah lingkungan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun