Mohon tunggu...
Wahyu Barata
Wahyu Barata Mohon Tunggu... Penulis - Marketing Perbankan

Wahyu Barata.Lahir di Garut 21 Oktober 1973. Menulis puisi, cerita pendek,dan artikel. Tulisan-tulisannya pernah dimuat di Sari Kata, majalah Aksara , Media Bersama, Kompas, Harian On Line Kabar Indonesia, beberapa antologi bersama, dan lain-lain.Kini bekerja sebagai marketing perbankan tinggal di Bandung.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Gedung Pensil

29 November 2018   19:12 Diperbarui: 29 November 2018   19:32 235
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


20181031-061608-5bffd31d43322f26091382f2.jpg
20181031-061608-5bffd31d43322f26091382f2.jpg
     Ketika melewati jalur satu arah dari Jl. A. Yani atau Jl. Gatot Subroto ke arah Jl. Asia Afrika dan Jl. Sunda, atau dari Jl. A Yani berbelok ke arah Jl. Gatot Subroto, di Bandung, dan pada saat kendaraan berhenti di lampu merah, mungkin banyak yang tidak menyadari keberadaan gedung yang terdaftar dalam cagar budaya dan menjadi icon kawasan Simpang Lima Bandung. Gedung ini di sepanjang sejarahnya disebut Gedung Pensil, yang terletak di Jl. A. Yani dan Jl. Gatot Subroto No. 1. Disebut Gedung Pensil katanya karena atap gedungnya mirip pensil yang sudah diserut. Apalagi kalau dilihat tepat dari depan, dari Jl. Asia-Afrika.

     Gedung Pensil dibangun pada tahun 1918, awalnya berfungsi sebagai kantor dagang., pernah menjadi pusat kantor Handel Mij.  Groote & Scholtz agen Dunlop dan minyak pelumas Shell. Hingga sekarang perusahaan sekuritas nasional Danareksa (BUMN) menempati gedung itu. Bangunan ini terdiri dari dua lantai. Arsitekturnya bergaya Eropa, tampak dari bentuk jendelanya yang besar memanjang tegak lurus.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun