Mohon tunggu...
Aristya P.
Aristya P. Mohon Tunggu... SEO writer

Pagi menulis, malam berpetualang menjelajahi lautan cerita.

Selanjutnya

Tutup

Home

Investasi Properti di Bali Diperketat, Investor Masih Punya Peluang?

24 September 2025   11:52 Diperbarui: 24 September 2025   11:52 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bali, pulau dewata yang tak pernah kehilangan pesonanya, telah lama menjadi magnet bagi investor properti dari seluruh dunia. Namun, citra investasi yang mudah dan cepat kini mulai berubah. 

Pemerintah Bali mengambil langkah tegas untuk memperketat peraturan pembangunan, sebuah respons langsung terhadap tantangan lingkungan yang semakin nyata, terutama setelah bencana banjir bandang yang melanda berbagai area pada Agustus-September 2025.

Banyak yang meyakini bahwa pembangunan yang masif dan kurang terkendali menjadi salah satu pemicu utama bencana tersebut. Namun, pengetatan aturan ini bukanlah tanda berhenti total bagi para investor. Sebaliknya, ini adalah awal dari era baru investasi properti di Bali yang lebih bertanggung jawab, legal, dan berkelanjutan. 

Bagi investor yang cerdas, perubahan ini justru membuka peluang untuk membangun aset yang tidak hanya menguntungkan, tetapi juga selaras dengan kelestarian alam Bali.

Mengapa Aturan Properti di Bali Berubah?

Gagasan bahwa "semua lahan di Bali bisa dibangun" tidak lagi berlaku. Bencana banjir besar baru-baru ini menjadi pengingat keras bahwa daya dukung lingkungan Bali ada batasnya. 

Gubernur Bali, Wayan Koster, mengonfirmasi bahwa pemerintah tidak memberlakukan larangan total terhadap pembangunan hotel dan vila baru, melainkan memperketat regulasi untuk mengendalikan jenis dan lokasi proyek yang diizinkan.

Langkah ini diambil untuk menjaga Bali tetap menjadi destinasi impian dalam jangka panjang. Fokus utama pemerintah adalah memastikan setiap pembangunan baru tidak merusak lingkungan dan sejalan dengan visi pembangunan berkelanjutan. 

Artinya, hanya proyek-proyek yang terencana dengan matang, mematuhi hukum, dan berada di zona yang tepat yang akan mendapatkan lampu hijau.

Perubahan ini didasari oleh beberapa alasan utama:

  1. Zonasi yang Lebih Ketat: Pemerintah kini menerapkan aturan zonasi yang jauh lebih ketat. Lahan yang setahun lalu mungkin bisa dibangun vila komersial, hari ini bisa jadi tidak lagi diizinkan.

  2. Persetujuan Izin yang Diperketat: Proses perizinan, termasuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB), kini memerlukan verifikasi yang lebih mendalam dan memakan waktu lebih lama.

  3. HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Home Selengkapnya
    Lihat Home Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun