Mohon tunggu...
Kiara Puti
Kiara Puti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Fakultas Hukum Undip 2018

Mahasiswi Fakultas Hukum Undip 2018

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Pandemi Masih Terus Berlangsung, Mahasiswa KKN Undip Mengajak Warga untuk Mematuhi Prokes

3 Agustus 2021   17:08 Diperbarui: 3 Agustus 2021   17:38 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sembung, Kabupaten Jombang (27/07/2021) - Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung menyebabkan Pemerintah dengan tegas menghimbau para warganya untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang sudah diatur oleh Pemerintah guna mengurangi kasus Covid-19 yang semakin marak.

Namun nampaknya hal ini masih tidak diperhatikan dengan baik oleh beberapa masyarakat Desa Sembung karena masih banyak ditemukan para warga yang tidak memakai masker dan masih berkerumun satu sama lain. Berhubung dengan diselenggarakannya KKN Pulang Kampung yang diadakan oleh Undip, hal ini membuat salah satu Mahasiswa KKN Undip melancarkan program kerja untuk mengajak warga Desa Sembung mematuhi prokes.

Dalam kegiatannya, Mahasiswa KKN Undip membagikan masker yang dapat digunakan saat keluar rumah ataupun bertemu dengan orang lain dan memberikan selebaran mengenai ajakan dan pentingnya untuk mematuhi prokes kepada warga Desa Sembung secara door-to-door guna meminimalisir adanya kerumunan.

Selain membagikan selebaran mengenai pentingnya mematuhi prokes, Mahasiswa KKN Undip tersebut juga membagikan selebaran mengenai serba-serbi dari Pinjaman Online yang diharapkan dapat mengedukasi para warga untuk tidak tertipu jika ingin menggunakan jasa Pinjaman Online Illegal untuk kedepannya. Apalagi saat ini kondisi perekonomian masyarakat yang tidak stabil menyebabkan banyak orang yang mengambil keputusan untuk meminjam uang lewat jasa Pinjaman Online karena proses yang cepat dibandingkan dengan meminjam uang dari bank.

Dengan kegiatan KKN yang telah dilakukan oleh Mahasiswa Undip ini diharapkan Masyarakat Desa Sembung dapat teredukasi dan dapat mematuhi himbauan pemerintah untuk menjaga prokes guna membantu untuk memperkecil angka kasus positif dari Covid-19.


Oleh: Kiara Puti (Fakultas Hukum Universitas Diponegoro)

Dosen Pembimbing: dr. Farmaditya Eka Putra, M.i., Ph.D

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun