Dalam konteks hukum, keberadaan PABK telah diakui melalui PP No. 17 Tahun 2010 Pasal 129-133 yang mengatur kewajiban satuan pendidikan dalam memberikan layanan inklusif kepada ABK.
Mengapa PABK Penting dalam Pendidikan Inklusif?
1. Hak atas Pendidikan yang Setara
Konstitusi menjamin setiap anak memperoleh pendidikan, termasuk ABK. Pendidikan inklusif menjadi wujud keadilan pendidikan yang berorientasi pada kesetaraan.
2. Pendidikan yang Memanusiakan
Dengan memahami kondisi dan potensi ABK, guru belajar untuk lebih empatik dan reflektif. Ini sejalan dengan nilai-nilai Profil Pelajar Pancasila.
3. Pembelajaran Holistik dan Berkeadilan
Kelas yang mendukung ABK menjadi lingkungan belajar yang holistik, mendorong tumbuhnya nilai empati, kolaborasi, dan saling menghargai antarsiswa.
Strategi Guru Mengimplementasikan PABK di Kelas
Untuk guru di sekolah dasar maupun peserta PPG, berikut strategi praktis yang bisa diterapkan:
1. Identifikasi Awal dan Asesmen Individual
Guru melakukan pengamatan, asesmen perkembangan, dan diskusi dengan orang tua. Asesmen ini penting untuk menyusun Individualized Education Program (IEP).
2. Modifikasi Kurikulum dan Metode Ajar
Guru menyederhanakan materi, menggunakan media pembelajaran yang variatif (visual, audio, taktil), serta memberikan waktu tambahan bagi ABK.
3. Pendekatan Multisensori dan Berbasis Potensi
Anak dengan disleksia misalnya, lebih cocok belajar lewat gambar, warna, dan gerak. Sementara anak dengan autisme lebih merespons pendekatan visual yang terstruktur.
4. Kolaborasi Guru Kelas, Guru Pendamping Khusus (GPK), dan Orang Tua
Komunikasi intensif menjadi kunci keberhasilan. Guru kelas tidak bisa berjalan sendiri, perlu dukungan dari tenaga ahli dan keluarga siswa.