Salah satu praktik yang dilakukan ialah komitmen Pemprov Banten  untuk manangani Bank Banten yang merupakan bank hasil akuisisi Pemprov Banten terhadap Bank Pundi Indonesia Tbk. Bank Banten sebenarnya memang sudah lama sakit.
Saat ini Bank Banten telah mendapat suntikan modal senilai Rp1,55 triliun dari Pemprov Banten sebagai sebagai pemegang saham pengendali terakhir (PSPT). Yang selanjutnya Bank Banten berencana akan menerbitkan saham baru dengan nominal Rp50 per lembar saham dengan jumlah saham baru yang akan diterbitkan sebanyak-banyak 60.820.296.033 lembar saham pada saat PUT VI. Nominal tersebut setara 90,46 persen dari jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan. Sehingga, total dana yang akan diraih Bank Banten sebanyak-banyaknya Rp3,14 triliun.
Bagaimanapun kebijakan dan keputusan yang diambil oleh Pemprov Banten dalam rangka pemulihan ekonomi di Banten menjadi salah satu perhatian besar. Optimalisasi kegiatan Pemerintah Daerah didorong untuk meningkatkan kapasitas penanganan kesehatan, dampak ekonomi dan pengamanan sosial. Untuk memastikan kebutuhan masyarakat, memastikan kecukupan sembako dan keberlangsungan industri di daerah. Kebijakan pemerintah daerah dengan menyelamatkan Bank Banten menjadi bagian dari banyaknya usaha untuk menjaga kestabilan ekonomi di Banten.
*Penulis merupakan Mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi, FISIP, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.