Mohon tunggu...
siti khumaidah
siti khumaidah Mohon Tunggu... -

Pemerhati Kesehatan, Alumni Pencerah Nusantara Batch III Tosari

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Sekilas Tentang Posyandu Remaja

8 Februari 2016   06:06 Diperbarui: 8 Februari 2016   09:58 6694
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Apa itu posyandu remaja?

Posyandu adalah wadah pemeliharaan kesehatan yang dilakukan dari, oleh dan untuk masyarakat yang dibimbing petugas terkait. (Departemen Kesehatan RI. 2006). Kegiatan Posyandu remaja merupakan salah satu kegiatan upaya kesehatan berbasis masyarakat (remaja) kegiatan dilakukan untuk memantau kesehatan remaja dengan melibatkan remaja itu sendiri. Tak hanya itu, posyandu remaja juga merupakan tempat untuk pemberian informasi kesehatan maupun informasi penting lainnya kepada remaja secara rutin setiap bulannya.

Apa tujuannya?

Tujuan pelaksanaan kegiatan Posyandu remaja adalah

1.    Melibatkan remaja dalam upaya intervensi terkait permasalahan remaja

2.    Memantau kesehatan remaja secara berkala

3.    Mengedukasi remaja untuk hidup sehat

4.    Menurunkan angka pernikahan dini

5.    Membekali remaja untuk mempersiapkan masa depannya dengan menjadi Generasi Berencana yang kreatif dan berwawasan luas.

Siapa yang menjalankan?

Posyandu remaja dijalankan oleh kader remaja di daerah tersebut. Jumlah kader disetiap posyandu minimal 7 orang dengan rincian. 1 orang di meja 1, 2 orang dimeja 2, 2 orang dimeja 3 dan 2 orang dimeja 4. Akan tetapi jumlah kader ini sangat fleksibel tergantung dengan kebutuhan masing-masing posyandu. Selain itu kegiatan Posyandu Remaja juga didampingi oleh petugas kesehatan seperti petugas KRR atau Petugas kesehatan desa, seperti bidan desa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun