Mohon tunggu...
Siti Khotimah
Siti Khotimah Mohon Tunggu... Lainnya - Penulis Lepas

Menulis adalah kegiatan budaya manusia untuk mengungkapkan kebenaran yang tersembunyi, diri sejati yang tersembunyi dan bahasa yang tersembunyi.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Sistem Keterwakilan, Solusi Alternatif Atau Kemunduran Demokrasi Kampus?

29 Januari 2021   08:45 Diperbarui: 29 Januari 2021   15:23 1477
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Demokrasi : Dari Rakyat Untuk Rakyat

"Perubahan sistem pemilihan Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) dan Senat Mahasiswa (SEMA) dari sistem Pemira menjadi sistem perwakilan kontradiktif. Sistem perwakilan yang diatur dalam SK Dirjen No.4961 tahun 2016 dianggap menciderai demokrasi."

Tulisan ini bukanlah untuk menyerang salah satu pihak yang saat ini sedang berkuasa, akan tetapi sebagai antithesis terhadap sistem demokrasi kampus saat ini. Besar harapan saya agar teman-teman ingin membaca dengan hati-hati dengan maksud menyamakan persepsi dan  membuka kesadaran bersama.

Demokrasi kampus erat kaitannya dengan pemilihan raya mahasiswa atau secara singkatnya kita sering menyebut pemira. Sejak saya pertama menjejakkan kaki di kampus IAIN Syekh Nurjati Cirebon, saya tidak pernah merasakan euphoria pemira. Apa yang terjadi di kampus-kampus besar tidak terjadi di kampus saya, seperti adanya pencalonan, kampanye calon Presiden Mahasiswa (Presma) atau debat antar calon Presma, lalu seluruh mahasiswa menyumbangkan hak pilihnya dengan sistem one man one vote.

Awalnya saya hanya berasumsi "Ah, mungkin karena kampus saya tidak sebesar kampus benefit, makanya gejolak mahasiswa dalam membangun kampus sebagai miniatur negara tidak terlalu kuat," Namun, ternyata asumsi saya sedikit salah, ah mungkin banyak salahnya.

Sependek pengalaman saya, bukan persoalan saya berada di kampus besar atau kecil, sebab kreativitas dan aktualisasi diri mahasiswa tidak terkekang dengan kondisi besar atau kecilnya kampus, lalu apa sebenarnya yang menyebabkan demokrasi di kampus kita tidak berjalan sesuai prinsip demokrasi yang diterapkan di Indonesia?

  • Dikebiri oleh SK Dirjen Pendis

Pemilihan Ketua Organisasi Mahasiswa (Ormawa) semakin dekat, pesta demokrasi tahunan yang dilaksanakan guna memilih Ketua Senat Mahasiswa (Sema), Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema), dan Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) IAIN Syekh Nurjati Cirebon. Sistem pemilihan Ketua Ormawa memiliki dua model, yakni sistem musyawarah mahasiswa Jurusan (Musmaju) dengan Pemilihan Mahasiswa Raya (pemira) yang mana kedua sistem yang ada ini saling kontradiktif.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Direktur Jenderal Pendidikan Islam No. 4961 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). SK tersebut memuat aturan baru sistem pemilihan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) dan Senat Mahasiswa (SEMA).

Dalam SK Dirjen Pendis bertuliskan bahwa sistem pemilihan organisasi mahasiswa yaitu DEMA dan SEMA di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) menggunakan sistem perwakilan. tak lain, melibatkan perwakilan dari Jurusan/Program studi "Untuk Ketua DEMA" dan anggota SEMA "Untuk Ketua SEMA". Yang kemudian termaktub dalam Pedoman Organisasi Kampus (POK) IAIN Syekh Nurjati Cirebon dalam pasal 19 ayat 1.

Oleh karenanya, seluruh kampus yang berada dibawah naungan Kementrian Agama Republik Indonesia harus menaati paying hukum yang telah ditetapkan. Akibatnya hampir seluruh kampus di PTKIN menerapkan sistem keterwakilan.

Dengan adanya payung hukum yang ditentuan oleh Dirjen Pendis ini seolah mengkebiri system demokrasi di kampus yang tidak sesuai prinsip demokrasi yang dimulai pada saat adanya era reformasi sampai saat ini, yakni one man one vote.

  • Perbedaan Antara Sistem Keterwakilan dan Pemira yang Sangat Mencolok

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun