Mohon tunggu...
Khoridatus Tsuraiyyah Fuad
Khoridatus Tsuraiyyah Fuad Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi PWK UNEJ

Traveling dan Kuliner

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Upaya dalam Mengatasi Masalah Perumahan di Kabupaten Jombang

5 Oktober 2022   21:52 Diperbarui: 5 Oktober 2022   22:05 281
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Ciri dari rumah layak huni diantaranya adalah rumah yang sehat. Menurut departemen kesehatan, tahun 2003, rumah sehat merupakan bangunan tempat tinggal yang memenuhi syarat kesehatan  yaitu rumah yang memiliki jamban yang sehat, sarana air bersih, tempat pembuangan sampah, sarana pembuangan air limbah, ventilasi yang baik, kepadatan hunian rumah yang sesuai dan lantai rumah yang tidak terbuat dari tanah.

Pemerintah kabupaten Jombang telah memberikan bantuan untuk rumah rumah yang belum memiliki jamban sendiri, agar tercipta rumah yang sehat. Karena apabila rumah sehat maka kualitas pada masyarakat juga bisa meningkat tetapi jika masyarakat tidak sehat akan membuat kualitas sumber daya manusia menjadi menurun. Bantuan dari pemerintah semata mata juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sendiri dan juga sebagai salah satu upaya untuk mengentas kemiskinan.

Pemerintah kabupaten Jombang telah meminimalisir adanya perumahan kumuh atau rumah yang tidak layak huni. Dalam program KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh) IBM (infrastruktur berbasis masyarakat), yang mana sumber dana diambil dari APBN. Dari 37 desa yang ditetapkan sebagai lokasi kumuh kabupaten Jombang, ada 2 desa yang mendapatkan bantuan kegiatan infrastruktur berbasis masyarakat melalui program kota tanpa kumuh, yaitu di desa Mojoduwur kecamatan Mojowarno dan di desa Peterongan kecamatan Peterongan.

Telah dilakukan sosialisasi terkait program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) kepada desa Mojoduwur dan desa Peterongan dengan menggelar pertemuan warga I sebagai tahap awal pelaksanaan program. Pertemuan warga I membahas terkait perkenalan program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM), penggalian isu atau permasalahan kawasan kumuh, penggalian rencana penanganan kawasan kumuh, pembentukan kelompok pemanfaat dan pemelihara (KPP).

Pengesahan lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) atau lembaga kemasyarakatan desa lainnya yang telah ada dan memenuhi syarat sebagai pelaksana atau penyelenggara swakelola kegiatan Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) oleh lurah atau kepala desa.

Sesuai keputusan Menteri pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR) nomor 347/KPTS/M/2022 tanggal 7 April 2022 tentang penetapan lokasi dan besaran bantuan kegiatan infrastruktur berbasis masyarakat tahun anggaran 2022.

Diturunkannya program Kota Tanpa Kumuh Infrastruktur Berbasis Masyarakat oleh pemerintah dengan tujuan untuk mengurangi luasan kawasan kumuh di kabupaten Jombang, yang tertuju pada lokasi kumuh sesuai dengan surat keputusan lokasi kumuh kabupaten Jombang pada tahun 2020.

Selain melakukan pembangunan untuk hunian yang layak, dinas perumahan dan permukiman kabupaten Jombang juga melakukan kegiatan pengembangan jaringan distribusi dan sambungan rumah, salah satunya ada di Desa Carangwulung Kecamatan Wonosalam Kabupaten Jombang.

Tujuan dari program tersebut untuk menanggulangi permasalahan kebutuhan air bersih yang saat ini menjadi suatu masalah krusial pada wilayah wilayah tertentu yang kesusahan untuk air bersih pada saat musim kemarau tiba. Air bersih merupakan kebutuhan minimum, sehingga pemerintah harus menyediakan kebutuhan mendasar tersebut untuk menciptakan kondisi perumahan yang sehat dan layak huni.

Kegiatan pengembangan jaringan distribusi dan sambungan rumah di desa Carangwulung kecamatan Wonosalam kabupaten Jombang yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten Jombang melalui dinas perumahan dan permukiman kabupaten Jombang, merupakan suatu bentuk dalam mengatasi permasalahan kebutuhan air bersih di beberapa wilayah yang rawan saat musim kemarau tiba.

Sasaran dari kegiatan pengembangan jaringan distribusi dan sambungan rumah adalah untuk terbangunnya prasarana serta sarana air minum atau air bersih untuk memenuhi kebutuhan penduduk setempat dengan jaringan pipa sehingga dapat menambah debit air dan pemasangan sambungan rumah sehingga bisa mencukupi kebutuhan air bersih atau air minum masyarakat daerah setempat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun