Tapi ternyata kebiasaan kami itu hanya seujung kuku jika dibanding kebiasaan sebagian besar orang yang tidak peduli masa depan generasi kami, yang dengan seenaknya membuang sampah plastik di sembarang tempat yang akhirnya bermuara di laut dan menyebabkan ekosistem laut tersebut rusak.
Lalu sampai kapan, masalah seperti ini terus saja berlanjut, seolah tak berhenti kalau bukan kita semua memulai lalu menunggu siapa lagi. Saat SD kita sudah diajarkan jangan membuang sampah di sungai karena akan menyebabkan aliran air tersumbat sehingga kemudian menyebabkan banjir. Pelajaran itu sudah diulang - ulang hingga saat ini, tapi seolah belum mengena di hati.
Lalu perlukah adanya peraturan baru yang menindak keras pelaku pembuangan sampah sembarangan ? Karena jika hanya teguran tak akan dihiraukan. Atau adanya peraturan seperti di Bali, yang telah disahkan sekitar bulan Desember 2018 kemarin dan melalui uji coba selama enam bulan dan dimulai pada Januari 2019 ini. Yang mana dalam waktu enam bulan tersebut para produsen makanan dan apapun yang berkemasan plastik harus menemukan solusi pengganti plastik untuk wadahnya. Dan jika itu dilanggar maka berarti ia melanggar UU daerah yang berlaku.
Pada bulan puasa kali ini, marilah kita mulai sesuatu yang seharusnya sudah kita sadari yakni, mengurangi penggunaan plastik dalam setiap kegiatan dan kebutuhan kita, kalaupun terpaksa bijaklah dalam mengatur pembuangan nya, yakni dengan dibakar, agar di kemudian hari, kita tidak meninggalkan warisan berupa lingkungan yang sudah kita rusak secara sadar dengan pembuangan sampah plastik seenaknya.
Marilah kita sama-sama memerangi musuh besar itu yang bernama "sampah" mulai dari diri kita, dan saat ini.