Suar SMANSA, 7 Mei 2024
Suar SMANSA -Sebut saja MAH, seorang mahasiswa berumur 23 tahun yang menjadi salah satu bagian dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mengalami gangguan kejiwaan, usai pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024.
MAH sempat dirawat di RSUD RAA Soewondo Pati untuk perawatan khusus pasien gangguan jiwa, 23-29 Februari 2024.
MAH mengalami gangguan jiwa diduga akibat banyaknya tugas yang dia emban. Mulai dari tugas kuliah hingga tugas sebagai anggota KPPS.
Awamnya pasien ini memang seorang mahasiswa yang sedang mengerjakan tugas kampus. Mungkin skripsi atau apapun yang harus dipresentasikan. Nah ini bebarengan dengan tugasnya sebagai KPPS. Sementara kita tahu tugas sebagai KPPS ini mental dan fisiknya harus kuat,” terangnya.
“Yang bersangkutan banyak tugas yang diemban. Tugas kuliah yang berbarengan dengan tugas Sirekap (jadi pemicu pasien) kurang percaya diri dan menyalahkan diri sendiri,” kata Sudarwati dalam keterangan tertulis, Jumat (1/3/2024).
Sudarwati menyebut, selain tidak percaya diri, pasien juga menunjukkan kondisi temperamental, sering marah-marah, bahkan sampai membahayakan diri. Saat dirawat di rumah sakit, MAH diberikan injeksi dan ditenangkan dengan prosedur restrain.
Ditambahkan, saat ini pasien tersebut telah dirujuk ke RS Kariadi Semarang. Lantaran akutnya gangguan jiwa yang diderita anggota KPPS ini. Rujukan tersebut telah diserahkan pada tanggal 29 Februari kemarin.
“Sudah kami rujuk ke Kariadi Semarang. Karena dalam perkembangannya pasien ini perlu dirawat dengan alat khusus yang kebetulan di sini belum ada,” pungkasnya.