Mohon tunggu...
Khoirul UmmahHandarsari
Khoirul UmmahHandarsari Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Saya pribadi yang suka membaca, menulis, bersosialisasi, dan menyukai bidang pendidikan dan teknologi

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

PKM Dosen Pendidikan Teknik Mesin Unesa pada Pondok Pesantren Alid Punggul Sidoarjo

29 November 2023   14:42 Diperbarui: 29 November 2023   14:48 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penerapan pengeras suara pada kegiatan JAMUNA di Ponpes Alid Punggul (Dokpri)

Pondok pesantren merupakan lembaga sosial keagamaan yang membutuhkan pengelolaan dengan manajemen dan fungsi manajemen yang baik. Pondok pesantren diartikan sebuah lembaga pendidikan, yang didalamnya terdapat lima unsur yaitu Kyai, Santri, Pengajian, Asrama dan Masjid dan segala aktifitas pendidikan keagamaan dan kemasyarakatan. Dari waktu ke waktu fungsi pondok pesantren berjalan secara dinamis, berubah dan berkembang dan mengikuti dinamika sosial masyarakat global.

Salah satu pondok pesantren yang ada di Kecamatan Gedangan Kabupaten Sidoarjo yaitu Pondok Pesantren Alid sebagai mitra kegiatan PKM berdiri sejak 2020. Ponpes Alid beralamat di Jl. Cendrawasih RT.02 RW.01 Desa Punggul. Sejak awal berdiri sampai dengan sekarang pondok pesantren tersebut dipimpin oleh Kyai Khoirul Annas. dalam kesehariannya. Pondok pesantren tersebut dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajarnya menggunakan sistem klasikal, yaitu mengkaji kitab-kitab kuning dengan mengkombinasikan metode sorogan, bandongan, dan murojaah. Saat ini Ponpes Alid memiliki memiliki 90 santri usia sekolah dan 17 santri usia lanjut (Ibu-Ibu rumah tangga), serta pengurusnya berjumlah 5 orang.

Kegiatan keagamaan yang dilaksanakan mitra diantaranya: 1) Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) mulai usia 3 tahun sampai 18 tahun; 2) Kajian Kitab Kuning; 3) Jama’ah Nariyah; 4) Rutinan Diba’an tiap malam jumat (tempat berpindah-pindah di rumah warga sekitar); 5) Pengajian rutin memperingati hari besar Islam dan sebagainya.

Kegiatan murojaah santri Ponpes Alid (Dokpri)
Kegiatan murojaah santri Ponpes Alid (Dokpri)

“Selama ini proses pendaftaran santri masih dilaksanakan secara sederhana yaitu dengan mengisi formulir kertas” Tutur Kyai Khoirul Anas selaku Pengasuh Ponpes Alid. Selain itu mitra juga belum memiliki website sebagai sarana promosi, publikasi maupun data base. Permasalahan lainnya yaitu minimnya sarana dan prasarana yang dimiliki mitra terutama peralatan pengeras suara. Selama ini pihak mitra masih dipinjami peralatan pengeras suara oleh warga sekitar terutama pada kegiatan kajian kitab kuning; jama’ah nariyah; dan rutinan diba’an tiap malam jumat (tempat berpindah-pindah di rumah warga sekitar.

Penerapan manajemen pesantren berbasis internet pada Ponpes Alid Punggul (Dokpri)
Penerapan manajemen pesantren berbasis internet pada Ponpes Alid Punggul (Dokpri)

Serah terima peralatan pengeras suara pada Ponpes Alid (Dokpri)
Serah terima peralatan pengeras suara pada Ponpes Alid (Dokpri)

Keberadaan pondok pesantren sangat bermanfaat bagi masyarakat sehingga kami sebagai tim pelaksana sangat antusias untuk turut serta berkontribusi dalam menyelesaikan permasalahan yang dialami ponpes Alid berupa penyediaan peralatan pengeras suara dan penerapaan manajemen pesantren berbasis internet” Ujar Dr. Soeryanto, M.Pd. selaku ketua tim pelaksana PKM.

Kegiatan rutin diba'an keliling di rumah warga sekitar Ponpes Alid (Dokpri)
Kegiatan rutin diba'an keliling di rumah warga sekitar Ponpes Alid (Dokpri)

“Adanya kegiatan ini, kami sangat berterimakasih kepada tim pelaksana dari program studi S1 Pendidikan Teknik Mesin FT Unesa karena dapat membantu mengatasi permasalahan kami, semoga membawa keberkahan dunia akhirat, Aamiin” Terang Kyai Khoirul Anas. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun