Mohon tunggu...
Khoerunisa Azkia
Khoerunisa Azkia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Caca

Membaca menambah ilmu

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Komunikasi Islam dalam Bisnis Online

25 Juni 2021   10:00 Diperbarui: 25 Juni 2021   10:13 467
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

2.Prinsip Komunikasi bisnis dalam islam
1)Prinsip Qaulan Sadid (Komunikasi isinya benar)
Prinsip ini mengandung bahwa setiap muslim yang berbisnis harus menyampaikan dengan benar yang di mana seorang pembisnis harus memiliki sikap jujur, tidak berbohong, menyampaikan sesuatu berdasarkan fakta.
Dalam al-Qur'an qaul sadd disebutkan dua kali, pertama, QS an-Nisa'/4: 9
 
Artinya:
Dan hendaklah takut (kepada Allah) orang-orang yang sekiranya mereka meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) nya. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah, dan hendaklah mereka berbicara dengan tutur kata yang benar.

Ke dua dalam QS. Al-Ahzab/33: 70
 
Artinya:
Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kamu kepada Allah dan ucapkanlah perkataan yang benar
2)Prinsip Qaul Balgh (Komunikasi memiliki dampak dan efektif)
Kata baligh berarti tepat, lugas, fasih, dan jelas maknanya. Qaulan Baligha ( ) artinya menggunakan kata-kata yang efektif, tepat sasaran, komunikatif, mudah dimengerti, langsung ke pokok masalah (straight to the point), dan tidak berbelit-belit atau bertele-tele.
Artinya komunikasi harus tepat sasaran, gaya bicara dan pesan yang disampaikan hendaklah disesuaikan dengan kadar intelektualitas komunikan dan menggunakan bahasa yang dimengerti.
Di dalam Alquran Qaul Baligh hanya disebutkan sekali yaitu pada Qur'an surat an-nisa/4: 63

Artinya:
"Mereka itu adalah orang-orang yang Allah mengetahui apa yang di dalam hati mereka. karena itu berpalinglah kamu dari mereka, dan berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka Qaulan Baligha --perkataan yang berbekas pada jiwa mereka." (QS An-Nissa: 63)
3)Prinsip Qaul Karm (Komunikasi dengan ucapan mulia)
Qaulan Karim ( ) adalah perkataan yang mulia, disertai dengan rasa hormat dan mengagungkan, enak didengar, lemah-lembut, dan bertatakrama atau beradab. Qaulan Karima harus digunakan dalam berkomunikasi seperti komunikasi dengan kedua orangtua atau orang yang harus kita hormati.
Dalam Alquran Qaul Karim hanya disebutkan sekali yaitu Al- Qur'an Surat Al-Isra: 23

Artinya:
"Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada kedua orang tuamu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, sekali kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkatan 'ah' dan kamu janganlah membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka Qaulan Karima --ucapan yang mulia" (QS. Al-Isra: 23).
4)Prinsip Qaul Maysuran (Komunikasi yang mudah dipahami)
Qaulan Maysura ( ) artinya ucapan yang mudah, mudah dicerna, mudah dimengerti, dan dipahami oleh komunikan. Selain itu kata-kata yang menyenangkan atau berisi hal-hal yang menggembirakan.
Dalam Alquran Qaul Maysuran hanya disebutkan sekali yaitu Al- Qur'an Surat Al-Isra: 28

Artinya:
"Dan jika kamu berpaling dari mereka untuk memperoleh rahmat dari Tuhannya yang kamu harapkan, maka katakanlah kepada mereka Qaulan Maysura --ucapan yang mudah" (QS. Al-Isra: 28)
5)Prinsip Qaul Ma'ruf (Komunikasi mengandung kata kata baik)
Qaulan Ma'rufa ( ) artinya perkataan yang baik, ungkapan yang pantas, santun, menggunakan sindiran (tidak kasar), dan tidak menyakitkan atau menyinggung perasaan, selain itu pembicaraannya yang bermanfaat dan menimbulkan kebaikan (maslahat).
Dalam Alquran qaulan ma'ruf terdapat dalam surat An-Nissa ayat 5 dan 8, Al-Baqarah ayat 235 dan 263, Al-Ahzab: 32
 
Artinya:
"Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan, berilah mereka belanja dan pakaian (dari hasil harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka Qaulan Ma'rufa --kata-kata yang baik." (QS An-Nissa: 5).

Artinya :
Dan apabila sewaktu pembagian itu hadir kerabat, anak yatim dan orang miskin, Maka berilah mereka dari harta itu (sekadarnya) dan ucapkanlah kepada mereka Qaulan Ma'rufa --perkataan yang baik" (QS An-Nissa :8).

Artinya :
Dan tidak ada dosa bagi kamu meminang wanita-wanita itu dengan sindiran atau kamu Menyembunyikan (keinginan mengawini mereka) dalam hatimu. Allah mengetahui bahwa kamu akan menyebut-nyebut mereka, dalam pada itu janganlah kamu Mengadakan janji kawin dengan mereka secara rahasia, kecuali sekadar mengucapkan (kepada mereka) Qaulan Ma'rufa perkataan yang baik.  (QS. Al-Baqarah:235).

Artinya:
Qulan Ma'rufa , perkataan yang baik,  dan pemberian maaf lebih baik dari sedekah yang diiringi dengan sesuatu yang menyakitkan (perasaan si penerima). Allah Maha Kaya lagi Maha Penyantun." (QS. Al-Baqarah: 263).

Artinya:
Hai istri-istri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah Qaulan Ma'rufa --perkataan yang baik." (QS. Al-Ahzab: 32).
6)Prinsip Qaul Layyin (Komunikasi yang lemah lembut)
Qaulan Layina ( ) artinya pembicaraan yang lemah-lembut, dengan suara yang enak didengar, dan penuh keramahan, sehingga dapat menyentuh hati. Maksudnya hati komunikan (orang yang diajak berkomunikasi) akan merasa tersentuh dan jiwanya tergerak untuk menerima pesan komunikasi kita.
Qaulan Layina terdapat dalam Al- Qur'an Surat Thaha ayat 44

Artinya :
"Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan Qulan Layina kata-kata yang lemah-lembut..." (QS. Thaha: 44).
3.Bisnis Online dalam Perpektif islam
Di zaman modern ini tidak dapat di hindari lagi, teknologi mengalami kemajuan yang sangat pesat, contohnya seperti dalam perkembangan transaksi jual beli yang dimana dengan adanya teknologi tersebut transaksi jual beli bisa dilakukan kapan saja dan dimana saja, transaksi tersebut dinamakan transaksi jual beli online.
Jual beli online dianggap lebih praktis, cepat dan mudah. Selain itu juga dapat meminimalisir pengeluaran dan memaksimalkan keuntungan, namun perlu di perhatikan sebagai  seorang muslim harus tunduk terhadap syariah serta kaidah bagimana cara jual beli yang baik agar produk yang kita gunakan atau kita dagangkan menjadi halal, Allah swt berfirman dalam Q.S Al-Baqarah: 275

Artinya :
Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.
Pada ayat diatas Allah swt mengatakan bahwasannya membolehkannya melakukan jual beli, tetapi mengharmkan riba. Ayat tersebut begitu penting untuk mengetahui bagimana praktek jual beli kita agar terhindar dari riba, yaitu dengan mengetahui syarat serta rukun yang harus di terapkan dalam jual beli yang kita lakukan. Ada pun ketika kita melakukan penjualan harus memperhatikan langkah-langkah dalam menjual produk yang akan kita tawarkan sehingga tidakada yang merasa di rugikan atau kecewa dan memenuihi syarat sahnya jual beli, diantaranya :
1)Barang yang di tawarkan adalah halal baik dari sifatnya atau pun cara memperolehnya, maksudnya dalam jual beli tersebut harus halal barang nya yang dimana barang yang dilarang oleh syariat islam tidak boleh diperjual belikan, kemudian dari memperolehannya artinya barang tersebut didaptkan dengan baik tidak hasil mencuri atau yang dilarang oleh syariat islam
2)Sesuai dengan harga barang yang di tawarkan, maksudnya ketika kita menjual barang maka harus memeperhatikan kualitas nya dan menyocokannya dengan barang yang kita jual sehingga pembeli tidak merasa di tipu, namun sebaliknya kita harus mengadirkan kejujuran dalam berdagang sehingga mampu menciptakan keharmonisan antara penjual dan pembeli
3)kejelasan status, maksudnya  dalam menjual barang terlebih dalam jual beli online maka perlu adanya kejelasan, deskripsi, status barang yang akan di perjual belikan sebagi contoh barang berupa baju maka harus jelas deskripsi nya baik berupa bahan, ukuran, motif dll yang sama dengan baju yang di tawarkan.  
4.Komunikasi Bisnis islam dalam Transaksi Online
Komunikasi bisnis islam merupakan proses pertukaran gagasan, ide atau informasi yang memiliki tujuan tertentu yang disamp aikan baik secara personal atau impersonal melalui simbol-simbol ataupun pesan yang kemudian menjadi pesan dalam lingkup bisnis yang dilandasi syariat islam.
Dalam transaksi jual beli online, diperlukannya komunikasi bisnis yang baik untuk meminimalisirkan kesalah fahaman dalam bertransaksi dan mencapai tujuannya yaitu, memenuhi target marketnya serta mampu menciptakan dan mempengaruhi fikiran calon komsumen nya untuk membeli produk yang mereka tawarkan.
Belanja melalui online (online shop) merupakan cara lain belanja yang ditawarkan oleh teknologi komunikasi yaitu internet dengan berbagai kemudahan yang diberikan, seperti kemudahan waktu dalam melakukan pekerjaan tanpa harus bertatap muka terlebih dahulu. Para konsumen belanja melalui online dapat dengan mudah mengakses online shop yang diinginkan, melihat pilihan barang, harga yang akan dibelinya, mengetahui kualitas barang melalui komen pembelinya dan cara pembayarannya. Kemudahan dan keunggulan belanja melalui online yaitu prosesnya, konsumen hanya membuka web online shop memalui internet bisa langsung melakukan transaksi online.
Shoppe adalah salah satu situs belanja online pendatang baru, jika dibandingkan dengan situs belanja online lainnya. Strategi komunikasi bisnis Shoppe melalui marketplace. Dengan memudahkan para penjual serta pembeli dalam berinteraksi melalui fitur live chatnya, Shoppe juga menyediakan banyak produk mulai dari gadget, fashion, kosmetik, elektronik, otomotif dan lain sebagainya

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun