Mohon tunggu...
Khodijahpwkuniversitasjember
Khodijahpwkuniversitasjember Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Suka mencoba hal baru terutama hal baru yang membuat diri sendiri tertantang.

Selanjutnya

Tutup

Surabaya

Gang Dolly Hidup Kembali

25 September 2022   17:20 Diperbarui: 31 Oktober 2022   09:50 639
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Surabaya. Sumber ilustrasi: KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Bukan rahasia lagi, bahwa perselisihan kerena sengketa tanah dan lahan kerap terjadi di Kota Surabaya. Tidak hanya antar warga, tapi juga warga dengan pengembang atau pihak swasta. Bahkan dengan pemerintah, BUMD atau BUMN. Kasus seperti ini adalah kasus yang dari dulu hingga sekarang belum bisa terselesaikan.

Kembalinya kawasan Dolly di tengah kesulitan ekonomi karena pandemi bukan rahasia lagi. Kawasan yang dulu diubah menjadi kawasan UMKM kini berubah seperti sediakala. Seperti yang kita tau kawasan Dolly sendiri sudah di kenal hingga mancanegara sebagai kawasan prostitusi terbesar di kawasan Asia Tenggara.

Penyebutan Dolly ini sebagai tempat lokalisasi terbesar di Asia Tenggara ini nampaknya bukan isapan jempol belaka. Dikutip dari penelitian ilmiah berjudul Potret Lokalisasi Gang Dolly dalam Perspektif Patologi Sosial karya Akmal Saputra, disebutkan setiap malam sekitar 9.000 orang lebih yang merupakan pekerja seks komersial (PSK), germo, ahli pijak berada di Gang Dolly. Di tempat itu juga ada lebih dari 800 wisma, kafe dangdut, dan panti pijat plus.

Sebelum menjadi tempat lokalisasi, ternyata dulunya kawasan Dolly merupakan tempat pemakaman warga Tionghoa pada zaman penjajahan Belanda. Dikutip dari artikel ilmiah berjudul Dolly Dahulu dan Sekarang karya Ode Dedy dan kawan-kawan, tempat pemakaman Tionghoa itu pada zaman itu disulap oleh noni Belanda bernama Dolly sebagai tempat prostitusi. Awalnya tempat itu dikhususkan sebagai lokasi prostitusi bagi tentara Belanda.

Tempat tersebut menjadi pusat perekonomian yang sangat besar di wilayah itu. Banyak orang mulai dari pedagang kaki lima, tukang parkir, calo prostitusi, karyawan karaoke, tukang becak, dan lainnya menggantungkan hidup di tempat itu.

Biasanya masyarakat menyebut Gang Dolly, tempat prostitusi tersebut berada di Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya. Sebenarnya kawasan tersebut sudah di tutup oleh pemerintah yaitu Eks Walikota Surabaya Tri Rismaharini atau yang biasa dikenal Bu Risma pada Juni 2014 dan berubah menjadi kawasan Binaan Pemkot yang kebanyakan diubah menjadi kawasan UMKM supaya masyarakat disana masih tetap ada mata pencaharian.  

Pandemi Covid-19 melanda dari tahun 2020 hingga saat ini belum berakhir, semua aspek terdampak tidak terkecuali Dolly.

Masyarakat yang awalnya menjalankan UMKM terpaksa harus mencari jalan lain karena pendapatan mereka tidak mencukupi. Akhirnya kawasan prostitusi itu mulai aktif kembali walau secara diam -- diam. Terlebih lagi di Gang Dolly banyak bangunan yang seharusnya tidak berdiri di lahan tersebut akan tertapi di pergunakan untuk mendirikan bangunan. Apalagi di Gang Dolly ini termasuk kawasan yang padat penduduk.

Perhatian pemerintah berkurang terhadap kawasan tersebut karena biaya atau anggaran pemerintah banyak di fokuskan untuk penanganan Covid-19. Akibatnya banyak terjadi kriminalitas dan rawan sekali pencopetan atau jambret di kawasan Gang Dolly ini.

Kawasan Dolly ini sendiri ada di daerah yang termasuk dataran tinggi di Surabaya. Jika pembanguna bangunan liar tidak segera diatasi maka akan terjadi bencana yang tidak terduga.

Daerah atau kawasan yang lokasinya berada di bawah Gang Dolly sering terjadi banjir atau genangan air jika terjadi hujan deras, belum lagi kawasan yang kumuh karena terlalu padat penduduknya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Surabaya Selengkapnya
Lihat Surabaya Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun