Mohon tunggu...
khasna afika
khasna afika Mohon Tunggu... mahasiswa

perempuan yang mencoba mengejar cita citanya

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Masyir dalam perspektif fikih muamalah pengertian, jenis, dan contohnya

24 September 2025   05:32 Diperbarui: 8 Oktober 2025   14:26 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

pengertian

Dalam bahasa Arab, istilah "maisir" secara harfiah menunjukkan cara mendapatkan sesuatu dengan mudah tanpa usaha, atau mendapatkan keuntungan tanpa kerja keras. Ini berhubungan dengan hal yang memiliki unsur taruhan, perjudian, atau permainan yang berisiko. Dalam al-Quran, kata azlam juga dipakai, yang berarti perjudian (Rudiansyah, 2020).

Maysir merujuk pada hal yang terdapat unsur judi, yang dengan tegas dilarang dalam syariat, serta memandang harta yang didapat dari perjudian tidak termasuk milik Allah Swt. Maysir juga dijelaskan sebagai "permainan peluang yang tidak diperbolehkan" (Muchtar, 2017). Dengan kata lain, maisir berarti perjudian.

Dalam bahasa Arab, maisir secara harfiah berarti mendapatkan sesuatu dengan mudah tanpa kerja keras atau mendapatkan laba tanpa berusaha. Ada tiga kriteria yang harus ada agar judi dapat disebut sebagai maisir. Pertama, ada taruhan di mana kedua pihak yang berjudi mengeluarkan harta atau materi; kedua, terdapat permainan yang menentukan siapa pemenangnya; dan ketiga, pihak yang menang memperoleh sebagian atau seluruh materi yang dipertaruhkan, sementara pihak yang kalah kehilangan hartanya. Sebagai contoh maisir, banyak orang yang masing-masing membeli kupon togel dengan "harga" tertentu, lalu diadakan undian untuk menentukan angka yang akan muncul. Karena undian ini merupakan bagian dari kegiatan judi, maka ini termasuk undian yang dilarang. Di dalamnya terdapat unsur taruhan: ada pemenang dan ada yang kalah. Pihak yang kalah menerima materi yang diserahkan kepada mereka. Ini jelas mencirikan judi (Tuah Itona, 2022).

Menyangkut hal itu, Nabi Muhammad SAW pernah berkata, "Siapa saja yang bilang kepada saudaranya, 'Ayo kita bertaruh,' maka sebaiknya dia bersedekah" (HR. Bukhari-Muslim). Dalam riwayat ini, Nabi Muhammad SAW menjelaskan bahwa memberikan sedekah sebagai ganti rugi merupakan alasan untuk bertaruh, baik dalam taruhan maupun dalam bisnis. Ini mengindikasikan bahwa berjudi itu dilarang (Tuah Itona, 2022).

Ada banyak bentuk judi atau maisir yang berkembang di masyarakat saat ini, tetapi pada dasarnya semua jenis itu sama, yaitu taruhan yang memberi kesempatan untuk mendapatkan keuntungan atau mengalami kerugian. Dengan demikian, ada kemungkinan untuk memperoleh atau kehilangan harta dengan cara yang mudah. Maisir dalam konteks permainan atau perlombaan menggunakan dadu, kartu, dan kegiatan seperti sabung ayam, sepak bola, dan sejenisnya. Pembicaraan kita saat ini akan berpusat pada sisi ekonomi yang sedang berkembang dengan pesat. Dalam kenyataan ekonomi sekarang, banyak kegiatan ekonomi yang terinspirasi dari model luar negeri telah tumbuh di Indonesia, sebuah negara dengan mayoritas penduduk yang beragama Islam. Beberapa kegiatan ekonomi yang melibatkan unsur maisir antara lain: (Zulfaa, 2018).

Para ulama dan pemikir Muslim masih memperdebatkan tentang keharaman investasi dalam saham atau obligasi. Ada beberapa pandangan yang mengatakan bahwa spekulasi dan risiko dalam bisnis adalah hal yang berbeda. Mereka berargumen bahwa hukum gharar atau maisir tidak berlaku untuk hasil investasi yang mungkin tidak bisa dianggap sebagai spekulasi. Salah satu perbedaan antara risiko bisnis dan maisir adalah bahwa risiko bisnis memiliki lebih dari satu kemungkinan, sedangkan maisir hanya memiliki dua kemungkinan: menang atau kalah.

Beberapa orang yang mengkritik berpendapat bahwa terdapat kemiripan antara asuransi dan perjudian atau maisir dengan alasan berikut: (Zulfaa, 2018)

1. Pembayaran premi asuransi dilakukan di awal karena tidak ada kepastian apakah keuntungan atau ganti rugi akan muncul dari peristiwa yang belum pasti di masa depan. Dengan demikian, terdapat unsur spekulasi atau keberuntungan yang sangat berhubungan dengan maisir atau judi. Ini mirip dengan cara penjudi memasang taruhan untuk hasil yang tidak pasti.
2. Perusahaan asuransi mungkin mengalami kerugian, tetapi pihak tertanggung tidak merasakannya. Dalam dunia perjudian, ini sama dengan permainan yang tidak memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak.
3. Apabila penanggung atau pemegang polis asuransi memutuskan untuk menarik diri dari kontrak asuransi, ada kemungkinan besar bahwa ia akan kehilangan sejumlah besar premi yang telah dibayarkan. Hal ini dianggap mirip dengan perjudian karena melibatkan risiko kehilangan uang.

Terkait dengan tingkat suku bunga dan nilai tukar mata uang asing, terdapat pemahaman bahwa suku bunga mengandung kekurangan karena melibatkan unsur perjudian bagi nasabah yang terkait dengan berbagai mata uang, seperti yang terlihat pada dolar. Hal ini berhubungan dengan sistem nilai tukar, di mana nilai tukar mata uang dapat dipengaruhi oleh volume ekspor dan impor dari suatu negara. Dengan demikian, suku bunga menjadi salah satu elemen dalam sistem moneter yang dapat berkontribusi pada fluktuasi nilai tukar mata uang.

Dahulu, terdapat inisiatif seperti PORKAS dan SDSB (Sumbangan Dana Sosial Berhadiah), yang diluncurkan oleh pemerintah untuk menghimpun dana dari masyarakat demi kemajuan bidang olahraga. Dengan mengedarkan kupon untuk diundi, pemerintah berusaha meningkatkan partisipasi masyarakat. Sebagian besar dana yang terkumpul digunakan untuk mendukung pengembangan olahraga, meskipun sedikit yang diberikan kepada pemenang undian. Mengingat adanya unsur perjudian, program-program ini akhirnya dihentikan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun