Mohon tunggu...
Kharisma Maharani
Kharisma Maharani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Voly

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Upaya Meningkatkan Aspek Kognitif Inklusi Sosial melalui Pembelajaran Gender

27 Maret 2024   09:03 Diperbarui: 27 Maret 2024   09:07 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pemerataan kesempatan belajar berdampak penting terhadap kesetaraan dan kesetaraan gender, yang berimplikasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia. Kebanyakan orang beranggapan bahwa mengenyam pendidikan tidak terlalu penting bagi perempuan, namun pandangan ini terus meremehkan kualitas pendidikan. Pada abad 21 dunia pendidikan Indonesia sadar akan bahaya keterbelakangan pendidikan Indonesia. Satu hal tentang ketidaksetaraan gender adalah hal itu mulai terlihat. 

Kesetaraan dan keadilan gender memerlukan sosialisasi yang tepat, dan melalui lembaga pendidikan masyarakat merasa bahwa mereka dapat memberikan pengaruh yang lebih besar dibandingkan lingkungan dan keluarga. Lingkungan sangat mempengaruhi pandangan seseorang terhadap seks, dan sekolah merupakan lingkungan yang berperan penting dalam membentuk pemahaman sosial siswa. Pendidikan merupakan hak asasi semua orang dalam segala situasi dan keadaan karena merupakan dasar pembelajaran sepanjang hayat. Pendidik harus belajar tentang kesetaraan gender yang dapat diterapkan dalam dunia pendidikan. Guru harus mempromosikan kesetaraan siswa di kelas tanpa perbedaan. Jika masih ada guru yang melakukan diskriminasi berdasarkan gender, hal ini menimbulkan kecemburuan di kalangan siswa sehingga melemahkan motivasi belajar siswa dan menimbulkan persaingan tidak sehat antar siswa.

 Kesetaraan gender melalui pendidikan inklusif dapat menciptakan kesetaraan dan keadilan dalam pembelajaran di semua lapisan masyarakat, yaitu. perempuan, penyandang disabilitas, laki-laki, orang dengan warna kulit berbeda, masyarakat miskin, kelompok etnis dan status ekonomi yang berbeda. Pembelajaran yang tidak memisahkan siswa berkebutuhan khusus dengan siswa reguler menjadi salah satu alasan mengapa penting untuk mengedepankan rasa saling menghormati antar siswa dan menghargai nilai-nilai keberagaman dalam masyarakat. Gender merupakan aspek psikososial yang menentukan bagaimana seseorang berperilaku dan bertindak agar dapat diterima di lingkungan sosialnya. 

Kesetaraan gender merupakan prasyarat bagi perempuan dan laki-laki untuk mempunyai kondisi dan kedudukan yang setara bagi pelaksanaan pembangunan hak asasi manusia di segala bidang.
Peran gender adalah sikap, perilaku, perhatian dan pertimbangan terhadap ciri-ciri kepribadian sosial perempuan atau laki-laki. Ketidaksetaraan gender menyebabkan pembagian peran dan tanggung jawab yang berlebihan pada satu pihak, yaitu. kepada wanita atau pria. Pendidikan inklusif adalah pendidikan yang diprioritaskan untuk mewujudkan hak peserta didik untuk memperoleh pendidikan reguler dan pendidikan khusus sesuai dengan aturan. Pendidikan inklusif menjadi harapan baru ABK untuk mendapatkan pendidikan yang layak tanpa diskriminasi. Siswa berkebutuhan khusus adalah anak yang mempunyai kebutuhan khusus yang bersifat sementara atau tetap sehingga memerlukan pelayanan pendidikan yang lebih intensif. Secara khusus ciri-ciri ABK secara umum berkaitan dengan tingkat perkembangan fungsional, yaitu tingkat perkembangan kemampuan sensorik motorik, kemampuan kognitif, kemampuan berbahasa, konsep diri, dan kemampuan komunikasi sosial..

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun