Mohon tunggu...
KHAKIMATUL ROYANI
KHAKIMATUL ROYANI Mohon Tunggu... Guru - guru

Saya adalah seoarang guru sekolahan negeri di daerah jawa tengah. banyak hal yang membuat saya mencintai profesi saya. saya sudah menikah dan di karuniai seorang putra. kegemaran saya bermain di instagram tiktok sebagai hiburan. tapi bukan sebagai pembuat konten hanya menikmati saja. hobi saya banyak sekai intinya yang penting menyenangkan ya...

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pelayanan Publik Guru PPKn di SMA Negeri 1 Bantarbolang

12 Desember 2022   13:15 Diperbarui: 12 Desember 2022   13:31 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Guru adalah pendidik profesional yang menduduki jabatan pelaksana teknis  fungsional  di  bidang  pembelajaran/bimbingan  dengan  tugas  utama mendidik,  mengajar,  membimbing,  mengarahkan,  melatih,  menilai,  dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.Tugas  utama  guru  adalah  mendidik,  mengajar,  membimbing, mengarahkan,  melatih,  menilai,  dan  mengevaluasi  peserta  didik  pada pendidikan  anak  usia  dini  jalur  pendidikan  formal,  pendidikan  dasar,  dan pendidikan  menengah  serta  tugas  tambahan  yang  relevan  dengan  fungsi sekolah/madrasah. 

SMA Negeri 1 Bantarbolang sebagai pelaksana pelayanan publik seharusnya dapat memenuhi dan memuaskan kebutuhan pelanggan tersebut, baik berupa barang atau jasa. Barang dalam lingkungan sekolah berarti fasilitas sekolah, sedangkan jasa dalam lingkungan sekolah berarti tenaga pendidik (guru) dan tenaga kependidikan.

SOP digunakan sebagai standarisasi cara dalam menyelesaikan pekerjaan sehingga akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab individu dan organisasi secara keseluruhan. Sekolah  Menengah  Atas  sebagai  sebuah  organisasi  akan  lebih baik jika menyusun SOP agar setiap kegiatan yang dilakukan menjadi lebih sistematis  dan  terarah,  sehingga  tujuan  pendidikan  dapat  tercapai  secara maksimal

Pelayanan prima yang dilakukan penulis sebagai guru PPKn di SMA Negeri 1 Bantarbolang terkait dengan kegiatan pembelajaran diantaranya :

  • Menyusun buku kerja guru di awal tahun pembelajaran. Buku kerja guru berisi Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Silabus, Program Tahunan, Program Semester, dan Rancangan Pelaksanaan Pembelajaran yang dilengkapi dengan materi pembelajaran dan instrumen penilaian
  • Menyiapkan media pembelajaran yang sesuai dengan materi pembelajaran dan karakter peserta didik
  • Melaksanakan kegiatan pembelajaran yang menarik bagi peserta didik.
  • Menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran peserta didik

Pelayanan prima harus dilakukan dalam berbagai kondisi agar pelayanan tetap berjalanan dan memuaskan. Pelayanan prima yang dilakukan oleh SMA Negeri 1 Bantarbolang di masa pandemi antara lain melaksanakan  kegiatan pembelajaran, kegiatan penilaian akhir tahun, dan pembagian hasil belajar yang semuanya dilakukan secara daring.

Komunikasi  yang  lebih  efektif  terjadi  apabila komunikator dan komunikan terdapat persamaan dalam pengertian, sikap dan Bahasa Dalam melaksanakan pelayanan sebagai guru di SMA Negeri 1 Bantarbolang, penulis melaksanakan beberapa komunikasi efektif sesuai lawan bicara yang dihadapi.

Salah satu perencanaan pembangunan yang SMA Negeri 1 Bantarbolang  dalam mendukung program Sekolah Ramah Anak (SRA) adalah memanfaatkan lahan kosong sebagai ruang terbuka hijau. Salah satu perencanaan pembangunan yang penulis rencanakan adalah mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan. Tujuan program Pendidikan profesi Guru (PPG) adalah untuk mewujudkan guru-guru yang memiliki kompetensi sesuai dengan bidangnya, yang pengakuan secara tertulisnya dibuktikan dengan dimilikinya Sertifikat Pendidikan Profesional.

Salah satu sumber penganggaran yang ada di SMA Negeri 1 Bantarbolang adalah Bantuan Operasional Sekolah (BOS). BOS adalah program Pemerintah Pusat untuk  penyediaan  pendanaan  biaya  operasional  bagi Sekolah  yang  bersumber  dari  dana  alokasi  khusus nonfisik. Selama masa penetapan status Kedaruratan Covid-19 terjadi perubahan petunjuk teknis dalam penggunaan BOS (Peraturan Permendikbud no 19 tahun 2020) yang dilakukan oleh SMA Negeri 1 Bantarbolang.

Pengelolaan arsip di  SMAN 1 Bantarbolang secara umum dilaksanakan oleh  bagian  Tata  Usaha,  khususnya  pengarsipan  surat  menyurat  dan  dokumen kependidikan.  Pembuatan arsip seperti pembuatan surat menyurat disesuaikan dengan tata penyusunan naskah dinas yang berlaku. Setelah arsip dibuat, diklasifikasikan sesuai jenis arsip untuk diregistrasi dan didistribusikan kepada pihak yang berhak secara cepat dan tepat dengan dilengkapi bukti penerimaan surat keluar dalam buku agenda surat keluar.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun