Mohon tunggu...
khairunnisaanabila
khairunnisaanabila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi saya memasak, membaca novel, menonton film.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Fenomena Malpraktik dalam Rumah Sakit di Indonesia

16 Mei 2023   21:00 Diperbarui: 16 Mei 2023   21:08 827
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Malpraktik adalah kesalahan atau kelalaian yang dilakukan oleh tenaga medis dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien. Malpraktik dapat terjadi pada berbagai tahap proses pengobatan, mulai dari diagnosis, perawatan, hingga penyembuhan pasien.

Di Indonesia, kasus malpraktik di rumah sakit semakin meningkat dari tahun ke tahun. Menurut data yang dilansir oleh Kementerian Kesehatan Indonesia, pada tahun 2020 terdapat lebih dari 500 kasus malpraktik di rumah sakit yang dilaporkan. Kasus-kasus tersebut meliputi berbagai jenis kesalahan medis, seperti kelalaian dalam prosedur operasi, kesalahan dalam pemberian obat, atau pengabaian terhadap kondisi pasien yang memerlukan perawatan intensif.

Beberapa faktor yang menjadi penyebab meningkatnya kasus malpraktik di Indonesia adalah kurangnya pengalaman dokter, kurangnya peralatan medis yang memadai, serta kurangnya supervisi dari pihak yang berwenang. Selain itu, tingkat kesadaran masyarakat Indonesia tentang hak-hak pasien juga masih relatif rendah, sehingga kasus malpraktik seringkali tidak dilaporkan atau diselesaikan secara hukum.

Malpraktik dapat terjadi pada berbagai tahap proses pengobatan, dan melibatkan berbagai jenis kesalahan medis. Berikut adalah beberapa jenis malpraktik yang sering terjadi di rumah sakit di Indonesia:
1. Kesalahan dalam prosedur operasi
Kesalahan dalam prosedur operasi dapat terjadi jika dokter atau tenaga medis melakukan kesalahan dalam mempersiapkan pasien untuk operasi, atau jika terjadi kesalahan selama operasi. Contohnya adalah kesalahan dalam memberikan anestesi, melakukan pembedahan yang salah atau tidak sesuai dengan diagnosis, atau luka yang terjadi selama operasi.
2. Kesalahan dalam pemberian obat
Kesalahan dalam pemberian obat dapat terjadi jika dokter atau tenaga medis memberikan obat yang salah, dosis obat yang salah, atau memberikan obat pada pasien yang seharusnya tidak mendapatkannya. Kesalahan dalam pemberian obat juga dapat terjadi jika dokter atau tenaga medis tidak memperhitungkan interaksi obat dengan obat lain atau dengan kondisi medis pasien.
3. Pengabaian terhadap kondisi pasien yang memerlukan perawatan intensif
Pengabaian terhadap kondisi pasien yang memerlukan perawatan intensif dapat terjadi jika dokter atau tenaga medis tidak memberikan perhatian yang memadai terhadap pasien yang memerlukan perawatan khusus, seperti pasien dengan penyakit kronis atau pasien yang memerlukan perawatan ICU. Akibatnya, kondisi pasien dapat memburuk dan menyebabkan kematian.
4. Kelalaian dalam diagnosis
Kelalaian dalam diagnosis dapat terjadi jika dokter atau tenaga medis melakukan kesalahan dalam menentukan diagnosis pasien. Kesalahan dalam diagnosis dapat mengakibatkan pasien tidak mendapat perawatan yang tepat dan memperburuk kondisi kesehatannya.
5. Kelalaian dalam memberikan informasi kepada pasien
Kelalaian dalam memberikan informasi kepada pasien dapat terjadi jika dokter atau tenaga medis tidak memberikan informasi yang memadai kepada pasien tentang kondisi kesehatannya, rencana pengobatan, atau risiko dan efek samping dari pengobatan. Hal ini dapat menyebabkan pasien tidak mengerti kondisi kesehatannya dan tidak dapat membuat keputusan yang tepat mengenai pengobatan.
Malpraktik dapat berdampak serius pada pasien dan keluarga, baik secara finansial maupun psikologis. Oleh karena itu, penting bagi rumah sakit dan tenaga medis untuk memperhatikan faktor-faktor penyebab dan jenis-jenis malpraktik tersebut, serta melakukan upaya pencegahan dan penanganan kasus yang tepat jika terjadi.
Penanganan kasus malpraktik di rumah sakit di Indonesia melibatkan proses hukum dan etika medis. Berikut adalah beberapa langkah yang biasa dilakukan dalam penanganan kasus malpraktik:
1. Pemberian kompensasi dan permintaan maaf
Jika terbukti terjadi malpraktik, rumah sakit dan tenaga medis terkait dapat memberikan kompensasi kepada pasien atau keluarganya, baik dalam bentuk uang atau tindakan medis lainnya. Selain itu, permintaan maaf juga dapat dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab etika terhadap kesalahan yang telah dilakukan.
2. Proses hukum
Jika kasus malpraktik terjadi dalam skala besar atau dengan dampak yang serius, pasien atau keluarganya dapat mengajukan gugatan ke pengadilan. Proses hukum tersebut melibatkan ahli medis yang akan memberikan keterangan mengenai kesalahan medis yang terjadi, dan akan memutuskan apakah rumah sakit atau tenaga medis terkait bersalah atau tidak.
3. Pelaporan dan penanganan internal
Rumah sakit di Indonesia memiliki kewajiban untuk melaporkan kasus malpraktik yang terjadi kepada otoritas terkait, seperti Kementerian Kesehatan atau Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Setelah melaporkan kasus tersebut, rumah sakit dapat melakukan investigasi internal dan memberikan sanksi atau tindakan korektif terhadap tenaga medis yang terlibat.
4. Pencegahan
Upaya pencegahan menjadi sangat penting untuk mengurangi kasus malpraktik di rumah sakit di Indonesia. Beberapa upaya yang dapat dilakukan antara lain pelatihan dan pengawasan yang lebih ketat terhadap tenaga medis, pengadaan peralatan medis yang memadai, serta peningkatan kesadaran masyarakat tentang hak-hak pasien dan tata cara pengaduan kasus malpraktik.
Upaya pencegahan malpraktik di rumah sakit di Indonesia sangat penting dilakukan untuk meminimalkan terjadinya kesalahan medis dan memastikan keselamatan pasien. Berikut adalah beberapa upaya pencegahan yang dapat dilakukan:
1. Pelatihan dan pengawasan tenaga medis
Tenaga medis, seperti dokter, perawat, dan paramedis, perlu mendapatkan pelatihan dan pengawasan yang cukup untuk memastikan bahwa mereka memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam memberikan pelayanan kesehatan. Pengawasan juga perlu dilakukan untuk memastikan bahwa tenaga medis tidak melakukan tindakan yang merugikan pasien.
2. Pengadaan peralatan medis yang memadai
Rumah sakit perlu memastikan bahwa peralatan medis yang digunakan memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan. Peralatan medis yang rusak atau tidak layak pakai harus segera diganti agar tidak menimbulkan risiko bagi pasien.
3. Penerapan protokol dan standar operasional prosedur (SOP)
Protokol dan SOP perlu diterapkan dengan ketat di seluruh tahap pelayanan kesehatan, mulai dari penerimaan pasien hingga proses pengobatan dan perawatan. Hal ini dapat membantu memastikan bahwa setiap tindakan medis yang dilakukan sesuai dengan prosedur yang benar.
4. Peningkatan kesadaran masyarakat
Penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak-hak pasien dan tata cara pengaduan kasus malpraktik. Masyarakat perlu diberikan informasi yang cukup mengenai hak-hak mereka, seperti hak atas informasi medis dan hak untuk menolak tindakan medis tertentu.
5. Monitoring dan evaluasi
kualitas pelayanan kesehatan Rumah sakit perlu melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan. Hal ini dapat membantu mengidentifikasi masalah dan kekurangan dalam pelayanan kesehatan, sehingga dapat dilakukan perbaikan dan peningkatan kualitas.
Upaya pencegahan malpraktik di rumah sakit di Indonesia memerlukan kerjasama dari berbagai pihak, termasuk tenaga medis, manajemen rumah sakit, regulator, dan masyarakat. Dengan melakukan upaya pencegahan yang tepat, diharapkan dapat menurunkan angka kasus malpraktik di rumah sakit dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan

Salah satu contoh korban malpraktik di RSMPH

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun