Mohon tunggu...
Keysa Fahradine Audyzza
Keysa Fahradine Audyzza Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Program Studi Perbankan Syariah

Kepribadian

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Pemerintah Dalam Mengatasi Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara Berdasarkan UUD 45

28 November 2022   22:00 Diperbarui: 28 November 2022   22:10 1610
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Profesionalisme lembaga pertahanan dan keamanan negara, meningkatkan kerjasama yang harmonis antar kelompok atau golongan dalam masyarakat. Selain upaya preventif, pemerintah juga menangani berbagai insiden yang terjadi. Prosedur pemrosesan dilakukan oleh badan negara yang memiliki tugas, tugas utamanya adalah penegakan hukum, polisi menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan pelanggaran hak warga negara atas keamanannya, TNI dalam kasus yang berkaitan dengan gerakan separatis dan ancaman keamanan eksternal, Komisi Pemberantasan Korupsi melawan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan negara, peradilan memainkan perannya dalam mengutuk pelanggaran hukum dan menolak tanggung jawab warga negara.

Upaya pemerintah untuk mencegah dan menangani pelanggaran hak dan penyangkalan tanggung jawab sipil tidak akan berhasil tanpa dukungan sikap dan perilaku warga negara yang mencerminkan kepatuhan terhadap hak dan tanggung jawab warga. Karena pada dasarnya setiap orang harus menjadi teladan bagi orang lain dan mencerminkan perilaku dan tindakan yang selalu positif tanpa merugikan orang lain atau merugikan karakter bangsa dan pengikutnya. Oleh karena itu, masyarakat saat ini harus lebih dewasa dan sadar akan setiap langkah atau tindakan ke depan, karena mencerminkan kita sebagai masyarakat yang baik dan mengikuti peraturan yang ada berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Indonesia 1945.

Sebagai warga bangsa dan negara yang beradab, sudah selayaknya perilaku kita mencerminkan karakter manusia beradab yang selalu menghargai keberadaan orang lain. Sikap ini dapat kita tunjukkan dalam perilaku di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, bangsa dan negara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun