Mohon tunggu...
PC IMM Kabupaten Ende
PC IMM Kabupaten Ende Mohon Tunggu... Tetap Berdiri Sendiri

Pengetahuan, Literasi dan Lain lain

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Koalisi Ambon Transpan Desak Pemprov Pertegas Status Aset di Jalan Jenderal Sudirman

23 September 2025   17:18 Diperbarui: 23 September 2025   17:18 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dukungan kepada KAT datang dari Ombudsman RI Perwakilan Maluku. Asisten Ombudsman, Harun Wailissa, menegaskan, pemerintah harus bersikap tegas terhadap aset-aset negara yang terancam dikuasai pihak swasta.

"Pada prinsipnya hak pemerintah adalah hak pemerintah. Harus ada upaya untuk dikembalikan. Jika ada aset yang sudah lepas, perlu dilakukan pendataan dan proteksi," tegas Harun. Menurutnya, efek dari hilangnya aset negara akan berdampak langsung kepada masyarakat. 

"Ombudsman mendorong pemerintah segera melakukan legalisasi atau minimal proteksi terhadap aset milik negara agar tidak terus digerogoti," pungkasnya.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun