Dukungan kepada KAT datang dari Ombudsman RI Perwakilan Maluku. Asisten Ombudsman, Harun Wailissa, menegaskan, pemerintah harus bersikap tegas terhadap aset-aset negara yang terancam dikuasai pihak swasta.
"Pada prinsipnya hak pemerintah adalah hak pemerintah. Harus ada upaya untuk dikembalikan. Jika ada aset yang sudah lepas, perlu dilakukan pendataan dan proteksi," tegas Harun. Menurutnya, efek dari hilangnya aset negara akan berdampak langsung kepada masyarakat.Â
"Ombudsman mendorong pemerintah segera melakukan legalisasi atau minimal proteksi terhadap aset milik negara agar tidak terus digerogoti," pungkasnya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI