Ende, NTT -- Aliansi Cipayung Plus Kabupaten Ende yang terdiri dari PMKRI Ende, GMNI Ende, IMM Ende, serta BEM Uniflor, mengeluarkan pernyataan sikap politik terkait berbagai persoalan daerah. Dalam pernyataan sikap tersebut, Cipayung Plus menyoroti sejumlah program pemerintah yang dinilai merugikan masyarakat dan menuntut agar pemerintah daerah lebih berpihak pada kepentingan rakyat.
Dalam poin-poin tuntutannya, aliansi ini mendesak Pemerintah Kabupaten Ende untuk menghentikan sementara program MBG serta melakukan evaluasi transparan terhadap penggunaan anggaran. Mereka juga meminta pencabutan surat persetujuan eksplorasi dan eksploitasi panas bumi di wilayah Ende yang dinilai tidak pro-rakyat.
Selain itu, Cipayung Plus juga menuntut Bupati Ende agar menyatakan sikap penolakan terhadap proyek Geotermal, membatalkan wacana kenaikan tarif PDAM, serta membatalkan alih fungsi Pasar Potulando. Mereka juga mendesak agar masalah sampah segera diselesaikan serta pembubaran Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D).
Tidak hanya di tingkat daerah, aliansi ini juga menekan pemerintah pusat. Mereka mendesak Presiden RI agar merealisasikan janji kampanye terkait pendidikan gratis dan pelayanan kesehatan gratis.
Beberapa tuntutan lain yang ikut disuarakan antara lain:
Pemanfaatan area dan Los Pasar Mbongawani bagi pedagang.
Pembangunan fasilitas dagang.
Peninjauan kembali SK 357 Kehutanan dan Kelautan yang merugikan masyarakat di tujuh kelurahan.
Perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan di 21 kecamatan.
Pencegahan terhadap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).