Sumsel -- Polres Lubuklinggau - Polda Sumsel - Tim Macan Linggau menyergap tersangka berinisial "A" (36) di Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum, Ipda Jemmy Amin Gumayel mengatakan tersangka disergap di kel.cereme taba, kota.lubuklinggau, Selasa (29/11/2022)Â
Tersangka disergap oleh tim macan linggau karena telah melakukan aksi pencurian dirumah warga di Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau, selanjutnya tersangka dibawa ke Mako Polres Lubuklinggau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"pada saat di tangkap oleh anggota kita tersangka tidak melakukan perlawanan " jelas Kasat reskrim.
Tersangka bisa masuk kerumah korban dengan cara mencongkel jendela dibagian dapur dan berhasil menggasak barang -- barang berharga milik korban dan apabila di tafsirkan kerugian korban sekitar RP.8.000.000,-Â
Diketahui Tersangka merupakan residivis dalam kasus curat spesialis bongkar rumah yang baru selesai menjalani hukuman di lapas kota lubuklinggau pada november 2021.,"ungkap Kasat Reskrim