Mohon tunggu...
Ali
Ali Mohon Tunggu... Security - Swasta

Membaca

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Macan Linggau Menyergap "A"

30 November 2022   14:42 Diperbarui: 30 November 2022   14:58 281
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokpri/Polres Lubuklinggau

Sumsel -- Polres Lubuklinggau - Polda Sumsel - Tim Macan Linggau menyergap tersangka berinisial "A" (36) di Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum, Ipda Jemmy Amin Gumayel mengatakan tersangka disergap di kel.cereme taba, kota.lubuklinggau, Selasa (29/11/2022) 

Tersangka disergap oleh tim macan linggau karena telah melakukan aksi pencurian dirumah warga di Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau, selanjutnya tersangka dibawa ke Mako Polres Lubuklinggau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"pada saat di tangkap oleh anggota kita tersangka tidak melakukan perlawanan " jelas Kasat reskrim.

Tersangka bisa masuk kerumah korban dengan cara mencongkel jendela dibagian dapur dan berhasil menggasak barang -- barang berharga milik korban dan apabila di tafsirkan kerugian korban sekitar RP.8.000.000,- 

Diketahui Tersangka merupakan residivis dalam kasus curat spesialis bongkar rumah yang baru selesai menjalani hukuman di lapas kota lubuklinggau pada november 2021.,"ungkap Kasat Reskrim

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun