Mohon tunggu...
Wayan Kerti
Wayan Kerti Mohon Tunggu... Guru - Guru SMP Negeri 1 Abang, Karangasem-Bali. Terlahir, 29 Juni 1967

Guru SMP Negeri 1 Abang, Karangasem-Bali. Terlahir, 29 Juni 1967

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Menabur Mimpi akan Negeri Bebas Korupsi

5 September 2018   08:40 Diperbarui: 5 September 2018   14:40 953
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: inilah.com

        Korupsi yang kerap dilakukan oleh oknum-oknum pejabat Eksekutif, Legislatif, maupun Yudikatif di Negeri ini seakan tak pernah surut. Walaupun, berbagai langkah konkret sudah dilakukan oleh berbagai pihak untuk menangkalnya.

        Kisah pilu yang paling anyar dan sangat menyedot perhatian publik adalah korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum anggota Legislatif Kota Malang, yang jumlahnya mencapai 41 orang. Dari 46 anggota DPRD Kota Malang, hanya tersisa 5 orang yang diduga tidak terlibat tindakan keji mengorupsi uang rakyatnya sendiri. Berita tentang peristiwa ini tengah viral di media cetak maupun elektronik. Bisa dibayangkan betapa dahsyatnya korupsi yang melilit Negeri ini.

       Oknum-oknum koruptor yang tertangkap tangan oleh KPK mungkin sedang bernasib apes. Mereka mungkin sudah menjadi target oleh KPK, yang secara kebetulan menjadi satu-satunya lembaga penegak hukum yang diperbolehkan oleh undang-undang untuk melakukan penyadapan. Namun, mungkin masih banyak lagi oknum-oknum di lembaga Eksekutif, Legislatif, maupun Yudikatif yang luput dari “sadapan” KPK sehingga mereka masih merasa aman dan nyaman menjalani rutinitasnya.

     Tidak terhentinya tindakan korupsi sampai saat ini, menandakan bahwa sanksi hukum yang selama ini diberlakukan sangat tidak efektif. Selama ini, para napi koruptor hanya menerima hukuman-hukuman ringan, bahkan terkadang turut diberikan pengampunan oleh pemerintah melalui, Kemenkumham pada saat hari-hari besar nasional dan hari-hari besar keagamaan. Tindakan tersebut seakan mengamini dan memberikan angin segar bahwa kaum koruptor masih ada yang menyayangi dan mengampuni. Seakan tindakan mereka (koruptor) tidaklah kejam dan membahayakan.

       Trend seperti ini menjadikan sikap rakyat sangat apatis dan skeptis, dan pada akhirnya kepercayaan kepada lembaga Eksekutif, Legislatif, maupun Yudikatif menjadi menurun. Berbagai pemberitaan yang menayangkan bagaimana kehidupan para napi koruptor yang terkesan hidup “wah” di lembaga pemasyarakatan semakin membuat rakyat antipati kepada pemimpinnya sendiri. Belum lagi, ekspresi para wakil rakyat Kota Malang yang terlihat tersenyum dan berbagai gestur yang menandakan sikap tidak menyesali perbuatannya menambah “luka hati” rakyat yang tengah menghadapi berbagai musibah bencana alam.

        Di tengah badai “musibah korupsi” yang tiada henti, sesungguhnya kita masih menaruh harapan besar kepada pemerintah untuk tidak henti-hentinya melakukan tindakan preventif dan kuratif agar korupsi yang terus berkembang biak bisa terhenti di suatu massa pada suatu generasi.

Tindakan preventif (pencegahan) yang bisa dilakukan yaitu:

1. Mengampanyekan gerakan moral anti korupsi pada semua lapisan masyarakat secara intens dan terstruktur, misalnya dengan menggandeng             tokoh-tokoh adat, tokoh agama, maupun pelibatan lembaga adat yang ada di masyarakat;

2. Membuat payung hukum tentang napi korupsi yang sekiranya mampu memberi efek jera untuk berprilaku korup, misalnya dengan memberlakukan hukuman mati seperti yang diberlakukan di negara-nagara lain;

3. Memasukkan pelajaran anti korupsi pada kurikulum sekolah di semua jenjang, sehingga para siswa atau mahasiswa sudah sejak dini mengenal dan mempelajari akan dampak dari tindakan korupsi sehingga di pikiran dan hati mereka sejak dini sudah tertanam jiwa dan tindakan anti korupsi;

4. Memaksimalkan peran serta jangkauan para penegak hukum dalam mengawasi dan menjamah ruang-ruang yang berpeluang terjadinya tindakan korupsi. Misalnya, merealisasikan wacana pembentukan lembaga KPK sampai ke daerah-daerah agar lembaga ini lebih cepat dan lebih luas jangkauannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun