Menurut Agus, dampak kebijakan simplifikasi tarif cukai yang paling berbahaya adalah penggunaan bahan baku import akan meledak, sehingga ke depan ada rokok di Indonesia tapi tanaman tembakau sudah tidak ada di Indonesia.
Dalam konteks inilah, APTI meminta Kementerian Keuangan selaku regulator untuk menunda penerapan simplifikasi tarif cukai (penyederhanaan tarif cukai) yang akan berdampak pada bencana ekonomi massal bagi masyarakat pertembakauan. Â "Melindungi petani tembakau adalah wujud nyata sebuah misi kemanusiaan. Selamatkan tembakau selamatkan Indonesia," pungkasnya.(kentos artoko)
Â
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!