Mohon tunggu...
Kenah
Kenah Mohon Tunggu... Lainnya - Pelajar
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

العلم بلا ذكر يورث الكبر

Selanjutnya

Tutup

Financial

Paradigma Uang dan Islam dan Perbankan

21 Mei 2019   01:14 Diperbarui: 21 Mei 2019   01:21 1671
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Konsep public goods belum dikenal dalam teori ekonomi sampai tahun 1980-an. Baru setelah muncul ekonomi lingkaran, maka kita berbicara tentang externalities, public goods, dan sebagainya. Dalam islam konsep ini sudah di kenal, yaitu ketika Rosulillah bersabda "Manusia mempunyai hak bersama dalam tiga hal: air, rumput, dan api" (HR Ahmad, abu Dawud dan Ibn Majah). Dengan demikian, berserikat dalam hal public goods bukanlah hal yang baru dalam ekonomi islam, bahkan konsep ini sudah terimplementasi, baik dalam bentuk musyarakah, muzara'ah, musaqah, dan lain-lainnya.

d.Uang dalam Ekonomi Makro

Ahmad Hasan menjelaskan bahwa dalam islam tidak ada yang di sebut dengan uang (nuqud). Adapun istilah fulus (uang tembaga), istilah itu hanya digunakan sebagai alat tukar tambahan yang digunakan untuk membeli barang-barang murah

a)Uang sebagai Ukuran Harga.

Ini merupakan fungsi uang yang terpenting. Uang adalah satuan nilai atau standar ukuran harga dalam transaksi barang dan jasa. Ini berarti uang berperan menghargai secara aktual barang dan jasa. Dengan adanya uang sebagai satuan nilai memudahkan terlaksanakanya transaksi dalam kegiatan ekonomi masyarakat. Al-Ghazali berpendapat uang adalah ibarat cermin. Dalam arti uang berfungsi sebagai ukuran nilai yang dapat merefleksikan harga benda yang ada dihadapannya

Dengan demikian uang tidak dibutuhkan untuk uang itu sendiri karena uang tidak mempunyai harga tapi ia sebagai alat untuk menghargai semua barang. Fungsi uang menurut Ibn Taimiyah adalah sebagai alat ukur nilai dan sebagai alat pertukaran . Secara khusus Ibn Taimiyah menyatakan uang itu sebagai atsman(harga) yakni alat ukur dari nilai suatu benda. Melalui uang sejumlah benda dapat diketahui nilainya. Uang bukan ditujukan untuk dirinya sendiri.

Fungsi uang secara esensial adalah untuk mengukur nilai benda atau dibayar sebagai alat tukar benda lain. Pemikiran Ibn Taimiyah tentang uang ini meski agak simpel namun sangat penting dan mengemuka. Karena pemikirannya ini berlaku dan dimunculkan lagi setelah dua setengah abad kemudian oleh para pakar ekonomi modern seperi Gresham (1519-1579) yang tekenal dengan Hukum Greshamnya.

Nilai suatu barang dapat dengan mudah dinyatakan yaitu dengan menunjukkan jumlah uang diperlukan untuk memperoleh barang tersebut. Misalnya harga sepatu adalah Rp. 50.000,- , sedangkan harga baju adalah Rp. 25.000,-. Disinilah pentingnya nilai harga yang berlaku untuk mengukur nilai barang harus bersifat spesifik dan akurat, tidak naik dan tidak turun dalam waktu seketika dan tidak berubah-ubah dalam waktu seketika. Seperti yang ditegaskan Ahmad Hasan bahwa uang sebagai standar nilai harus memiliki kekuatan dan daya beli yang bersifat tetap agar bisa berfungsi sebagaimana mestinya.

b)Uang sebagai Media Transaksi

Uang adalah alat tukar menukar yang digunakan setiap individu untuk transaksi barang dan jasa. Misal seseorang yang memiliki beras untuk dapat memenuhi kebutuhannya terhadap lauk pauk maka ia cukup menjual berasnya dengan menerima uang sebagai gantinya, kemudian ia dapat membeli lauk pauk yang ia butuhkan. Begitulah fungsi uang sebagai media dalam setiap transaksi dalam rangka pemenuhan kebutuhan hidup manusia.

Kondisi ini jelas berbeda dengan system barter tempo dulu, jika orang yang memiliki beras menginginkan lauk pauk maka ia harus mencari orang yang mememiliki lauk pauk yang membutuhkan beras. Jelas ini system yang sangat rumit. Fungsi uang sebagai media pertukaran dalam setiap kegiatan ekonomi dalam kehidupan modern ini menjadi sangat penting. Karena seseorang tidak dapat memproduksi setiap barang kebutuhan hariannya, karena keahlian manusia itu berbeda-beda, disinilah uang memegang peranan yang sangat penting agar manusia itu dapat memenuhi kebutuhan dengan mudah. Uang menjadi media transaksi yang sah yang harus di terima oleh siapa pun bila ia ditetapkan oleh Negara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun