*Collateral yaitu  jaminan yang telah dimiliki yang diberikan peminjam kepada bank.
*Condition yaitu keadaan usaha atau nasabah prospek atau tidak.
*Constrains yaitu bagaimana sosial dan psikologis dari masyarakat berupa batasan dan  hambatan yang tidak memungkinkan jalannya suatu usaha.
*Syaria'ah yaitu sesuai degan hukum islam segala sesuatu yang di kelola.
2.Seringkali dalam kebijakan pembiayan tidak sesuai dengan bank syariah terutama di bank syari'ah yang ada di Indonesia.
Misalkan nasabah megajukan pembiayaan dan ada salah satu dari sarat-sarat pemberian pembiayaan tidak di penuhi tetepi di kasih dia pembiayan yang di ajukan.
3.bagaimana seharusnya bank syariah dalam menyelesaikan masalah hutang yang tidak sanggup dibayar oleh debitur ? Â Seandainya debitur tidak mempunyai apa-apa,.
Bukannya ada hadits yang berisi jika kau memberikan utang (pinjaman) kepada orang lain, dan orang tersebut tidak mampu mengembalikan maka kita mempunyai kewajiban untuk membantunya dan balasan dari Allah adalah sebaik-baik balasan.
4.Walo namanya bank syari'ah tetapi sering kali kita liahat dalam peraktiknya tiak sesuai dengan bank syari,ah yang seharusnya.
DAFTAR PUSTAKA
Mankiw,Gregrory.2006.Makro Ekonomi.Jakarta: PT Glora Aksara Pratama