Mohon tunggu...
Doddy Poerbo
Doddy Poerbo Mohon Tunggu... -

apalah arti sebuah nama

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Enaknya Beristri Banyak.

6 Januari 2011   18:05 Diperbarui: 26 Juni 2015   09:53 1550
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Poligami dalam pandangan umat muslim masih merupakan hal yang kontroversil,  Syekh Muhammad Abduh seorang ulama terkemuka Al Azhar dari Mesir lebih memilih memperketat syarat2 diperbolehkannya seseorang lelaki muslim untuk boleh berpoligami. Namun demikian, sebaliknya ulama terkemuka Al Azhar lainnya  Muhammad Abduh memilih mengharamkan poligami. Demikian juga, ada negara yang berhaluan Islam atau berpenduduk mayoritas Islam menerapkan larangan berpoligami, sebaliknya sebagian besar negara yang berpenduduk  mayoritas Islam, seperti halnya Indonesia  tidak melarang praktik poligami. Pro kontra tentang poligami ini hingga saat ini sering menjadi bahasan diantara umat muslim itu, seperti halnya poligami yang dilakukan oleh Aa Gym  masih  menjadi topik yang hangat hingga  saat ini. Seperti yang kita ketahui, pada suatu saat sang istri yang dimadu menyatakan kerelaannya, sebaliknya yang terjadi saat ini adalah perceraian.  Artinya, ucapan Dai terkenal ini yang biasa membawakan topik keluarga sakinah, namun dalam prilakunya tidak dapat dijadikan contoh.  Dari kasus Aa Gym ini, sesungguhnya menjadi Dai adalah panggilan profesi, makin didengar ucapannya maka tariff yang dikenakan makin tinggi. Hal serupa juga dialami oleh Zainuddin MZ yang dirundung perkara dengan seorang wanita bukan istrinya. Sunnah Nabi, begitulah lelaki berpoligami memberi alasan, walaupun mungkin saja ada alasan lain dibalik keputusannya berpoligami.

Sesungguhnya Nabi Muhammad sendiri  melakukan praktik poligami pada delapan tahun sisa hidupnya, sebelumnya ia beristri hanya satu orang selama 28 tahun. Setelah istrinya saat itu meninggal (Khadijah) barulah beliau  menikah dengan beberapa wanita. Kebanyakan dari mereka yang diperistri Muhammad adalah janda mati, kecuali Aisyah (putri sahabatnya Abu Bakar). Dalam kitab Ibn al-Atsir, sikap beristeri lebih dari satu wanita yang dilakukannya adalah upaya transformasi sosial. Mekanisme beristeri lebih dari satu wanita yang diterapkan Nabi adalah strategi untuk meningkatkan kedudukan perempuan dalam tradisi feodal Arab pada abad ke-7 Masehi. Saat itu, nilai sosial seorang perempuan dan janda sedemikian rendah sehingga seorang laki-laki dapat beristri sebanyak mereka suka. Sebaliknya, Nabi membatasi praktik poligami, mengkritik perilaku sewenang-wenang, dan menegaskan keharusan berlaku adil dalam beristeri lebih dari satu wanita. Ketika Nabi melihat sebagian sahabat telah mengawini delapan sampai sepuluh perempuan, mereka diminta menceraikan dan menyisakan hanya empat. Itulah yang dilakukan Nabi kepada Ghilan bin Salamah ats-Tsaqafi RA, Wahb al-Asadi, dan Qais bin al-Harits. Dan, inilah pernyataan eksplisit dalam pembatasan terhadap kebiasan poligami yang awalnya tanpa batas sama sekali.

Dikisahkan, pada suatu saat Nabi Muhammad saw marah besar ketika mendengar putrinya, Fatimah , akan dimadu oleh Ali bin Abi Thalib. Ketika mendengar kabar itu, Nabi pun langsung masuk ke masjid dan naik mimbar, lalu berseru: ]“ Beberapa keluarga Bani Hasyim bin al-Mughirah meminta izin kepadaku untuk mengawinkan putri mereka dengan Ali bin Abi Thalib. Ketahuilah, aku tidak akan mengizinkan, sekali lagi tidak akan mengizinkan. Sungguh tidak aku izinkan, kecuali Ali bin Abi Thalib menceraikan putriku, kupersilakan mengawini putri mereka. Ketahuilah, putriku itu bagian dariku; apa yang mengganggu perasaannya adalah menggangguku juga, apa yang menyakiti hatinya adalah menyakiti hatiku juga. ” Kisah yang sepenggal ini,  Nabi Muhammad menjadi penentang praktik poligami, menjadi pembenaran  alasan anti poligami. Namun sesungguhnya kisah kemarahan Nabi itu disebabkan dikarenakan  calon yang hendak diperistri Ali adalah putri dari Abu Jahal, yakni salah satu musuh Islam saat itu.

Seperti halnya kisah tentang turunnya Al Qur'an dipandang dari sudut sosial budaya yang pada akhirnya menimbulkan tafsir berbeda yang membelah umat muslim menjadi banyak aliran, demikian juga tentang poligami juga terjadi pro kontra. Adalah budaya yang berkembang pada masayarakat akan sangat mempengaruhi tafsir ajaran Allah ini. Dalam sejarah perkembangan peradaban manusia, jauh sebelum islam berkembang, praktik poligami sudah berkembang didalam budaya masyarakat Arab khususnya dan Timur Tengah pada umumnya. Kisah tentang perbudakan, juga tidak terlepas dari urusan mengenai mengawini wanita sebagai upaya menaikkan derajad para budak wanita. Nabi Muhammad dalam hal ini memberikan contoh pembatasan berpoligami baik jumlah dan syarat yang harus dipenuhi oleh lelaki yang ingin berpoligami. Memberikan contoh agar umat muslim tidak meniru prilaku masayarakat pada waktu  itu yang boleh  mengawini wanita dengan jumlah tidak terbatas, puluhan bahkan ratusan wanita yang sudah barang tentu diluar kemampuan dapat berbuat adil.

Berbeda dengan situasi saat ini, budaya yang berkembang dalam masyarakat Indonesia ini  adalah monogami, keputusan Nabi Muhammad dijadikan alasan berpoligami. Padahal, jika kita mempelajari kisah nabi Muhammad, alasan yang disampaikan oleh Nabi Muhammad agar budaya kawin dengan puluhan atau ratusan wanita dapat dihilangkan.  Hal ini tentunya bertolak belakang dengan argumentasi pendukung poligami dikalangan bangsa kita,  argumentasi boleh lebih dari satu Istri adalah sunnah nabi, sunnah nabi adalah upaya membatasi agar budaya beristri puluhan bahkan ratusan istri dikalangan bangsa Arab itu dapat dihilangkan untuk menempatkan harkat dan wanita menjdi lebih terhormat. Sementara budaya yang berkembang dalam masyarakat kita adalah monogami yang pada dasarnya budaya kita telah menempatkan harkat dan martabat seorang wanita pada tingkat yang sejajar dengan kaum lelaki.

Dari sini saja kita sesungguhnya dapat memahami, praktik poligami itu sesungguhnya adalah sebuah upaya pemunduran budaya bangsa sendiri. Budaya kita yang luhur mestinya kita junjung tinggi jika kita ingin dihormati bangsa lain. Dan menjadi wajar jika pada akhirnya Aa Gym bercerai dengan istri tuanya karena keputusan poligami yang diambilnya tidak sejalan dengan budaya kita yang menimbulkan perasaan tertekan bagi istri tuanya itu, rela  dimadu tapi menangis, mungkin seperti itulah keadaannya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun