Mohon tunggu...
Kemenkumham Gorontalo
Kemenkumham Gorontalo Mohon Tunggu... Administrasi - Pelaksana tugas kehumasan pada Kanwil Kemenkumham Gorontalo
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kami adalah tim humas Kanwil Kemenkumham Gorontalo yang selalu memberikan informasi kepada masyarakat terkait layanan yang ada di Kanwil Kemenkumham Gorontalo serta memberikan berita terupdate terkait kegiatan Kanwil Kemenkumham Gorontalo, baik terkait Pemasyarakatan maupun Keimigrasian serta Pelayanan Hukum dan HAM Lainnya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Temu Akbar UMKM, Kemenkumham Gorontalo Hadirkan Layanan AHU dan KI

19 November 2022   17:09 Diperbarui: 19 November 2022   17:11 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gorontalo - (19/11), bertempat di halaman Dinas Koperindag Provinsi Gorontalo, Kanwil Kemenkumham Gorontalo melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM kembali hadir untuk masyarakat melalui Layanan Pendaftaran Kekayaan Intelektual dan Administrasi Hukum Umum berupa Perseroan Perorangan.

Acara yang digelar oleh Dinas Koperindag Provinsi Gorontalo ini mengusung tema " Temu Akbar UMKM" yang menghadirkan UMKM se Provinsi Gorontalo, Pasar Murah serta membuka Pos Pelayanan untuk UMKM dan masyarakat yang hadir.

Besar antusias masyarakat dan UMKM dalam kegiatan ini untuk mengetahui cara mendaftarkan dan melindungi HKInya.

Mereka berharap merek dan produk UMKM yang mereka miliki agar bisa segera di daftarkan dan memperoleh sertifikat.

dok. humas 
dok. humas 

dok. humas 
dok. humas 

dok. humas 
dok. humas 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun