Gorontalo -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Gorontalo mengikuti kegiatan Penyempurnaan Standar Kompetensi Jabatan dan Kamus Kompetensi Teknis Bidang Hukum dan HAM melalui virtual yang dilaksanakan oleh Biro Kepegawaian Jumat (30/9).
Bertempat di ruang rapat Kepala Divisi Administrasi, Kepala Bagian Umum Candrafriandi Achmad, Kasubag Kepegawaian TU RT, Imran Syeya Kaharu beserta seluruh Jajaran Sub Bagian Kepegawaian mengikuti kegiatan Penyempurnaan Standar Kompetensi Jabatan dan Kamus Kompetensi Teknis Bidang Hukum dan HAM melalui virtual yang dilaksanakan oleh Biro Kepegawaian.
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pembahasan terkait Overview standar kompetensi di Lingkungan Kemenkumham, Overview kamus kompetensi teknis urusan pemerintahan di Bidang Hukum dan HAM serta Tata Cara pengajuan usul perubahan standar kompetensi jabatandan Kamus kompetensi teknis.
Kabag umum, Candrafriandi Achmad menyampaiakn bahwa Perumusan Kamus Kompetensi Teknis Jabatan Urusan Pemerintahan di Bidang  Hukum dan HAM bertujuan untuk menjadi acuan dalam penyusunan SKJ urusan Pemerintahan dibidang Hukum dan HAM dalam rangka mewujudkan ASN yang Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif