Mohon tunggu...
Kemenkumham Gorontalo
Kemenkumham Gorontalo Mohon Tunggu... Administrasi - Pelaksana tugas kehumasan pada Kanwil Kemenkumham Gorontalo
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kami adalah tim humas Kanwil Kemenkumham Gorontalo yang selalu memberikan informasi kepada masyarakat terkait layanan yang ada di Kanwil Kemenkumham Gorontalo serta memberikan berita terupdate terkait kegiatan Kanwil Kemenkumham Gorontalo, baik terkait Pemasyarakatan maupun Keimigrasian serta Pelayanan Hukum dan HAM Lainnya.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kanwil Gorontalo Ikuti Kegiatan Penyempurnaan Standar Kompetensi Jabatan dan Kamus Kompetensi Teknis Bidang Hukum dan HAM

30 September 2022   16:44 Diperbarui: 30 September 2022   16:47 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gorontalo -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Gorontalo mengikuti kegiatan Penyempurnaan Standar Kompetensi Jabatan dan Kamus Kompetensi Teknis Bidang Hukum dan HAM melalui virtual yang dilaksanakan oleh Biro Kepegawaian Jumat (30/9).

Bertempat di ruang rapat Kepala Divisi Administrasi, Kepala Bagian Umum Candrafriandi Achmad, Kasubag Kepegawaian TU RT, Imran Syeya Kaharu beserta seluruh Jajaran Sub Bagian Kepegawaian mengikuti kegiatan Penyempurnaan Standar Kompetensi Jabatan dan Kamus Kompetensi Teknis Bidang Hukum dan HAM melalui virtual yang dilaksanakan oleh Biro Kepegawaian.

Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pembahasan terkait Overview standar kompetensi di Lingkungan Kemenkumham, Overview kamus kompetensi teknis urusan pemerintahan di Bidang Hukum dan HAM serta Tata Cara pengajuan usul perubahan standar kompetensi jabatandan Kamus kompetensi teknis.

Kabag umum, Candrafriandi Achmad menyampaiakn bahwa Perumusan Kamus Kompetensi Teknis Jabatan Urusan Pemerintahan di Bidang  Hukum dan HAM bertujuan untuk menjadi acuan dalam penyusunan SKJ urusan Pemerintahan dibidang Hukum dan HAM dalam rangka mewujudkan ASN yang Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif

dokpri
dokpri

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun