Mohon tunggu...
Kementerian KajianStrategis
Kementerian KajianStrategis Mohon Tunggu... Jurnalis - Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Kementerian Kajian Strategis oleh BEM KM UMY

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

UMY Movement Corner #1 "Hak Asasi Manusia dan Pendidikan Sebagai Alat Pembebasan"

27 November 2022   14:05 Diperbarui: 27 November 2022   14:06 398
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
UMY Movement Corner #1 "Hak Asasi Manusia dan Pendidikan Sebagai Alat Pembebasan"

Sebagai Negara Hukum, Negara Indonesia telah menjamin adanya perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia sebagai bentuk komitmen negara akan terlindunginya HAM seperti yang tertera di dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28 A sampai dengan J, juga dengan meratifikasi Konvensi Internasional yang mengatur HAM.

Dalam menyambut perayaan hari Hak Asasi Manusia sedunia pada tanggal 10 Desember nantinya, Kementrian Kajian Strategis dari Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (BEM KM UMY) mengadakan sebuah forum diskusi  yang bernama UMY MOVEMENT CORNER #1 dengan mengambil tema "Hak Asasi Manusia dan Pendidikan Sebagai Alat Pembebasan".

Agenda kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu (26/11) yang bertempat di kantin kampus atau yang biasa disebut mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta dengan Katin BEM, yang dihadiri oleh berbagai kalangan mahasiswa. Mereka yang hadir  mengikatkan kain kafan putih ke lengan kiri mereka, yang mana kain tersebut dihiasi gambar sedih berwarna merah sebagai simbolisasi akan dinamika Hal Asasi Manusia pada hari ini.

Didalam diskusi tersebut, Bung Iqbal sebagai pemantik pada acara UMY MOVEMENT CORNER ini mengutamakan bahwasanya HAM bukan hanya sekedar soal pembebasan dan kebebasan yang mutlak. Hak kita ini juga bertabrakan dengan hak-hak orang lain sehingga diperlukan intuisi yang baik agar hak-hak kita sebagai manusia tak saling tumpang tindih dan bentrok satu sama lain.

Tak hanya itu, Bung Iqbal juga turut mengupas isu HAM diranah pendidikan. "Liberalisasi pendidikan itu mencederai HAM. Padahal pendidikan itu untuk sudah sepantasnya hak milik tiap orang, bukan hanya yang berduit saja" jelasnya.

Bung Iqbal disini memaparkan kondisi nyata yang terjadi sekarang, dimana sistem membuat pendidikan menjadi ladang mencari keuntungan sebanyak mungkin, dimana dapat dilihat dari tidak meratanya akses untuk menempuh pendidikan serta mahalnya biaya untuk mencapai jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Padahal, tiap orang memiliki Hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak bukan hanya untuk mereka yang ber-uang saja, sebagaimana yang terkandung dalam Pasal 31 ayat 1 UUD 1945.

Bung Iqbal, dalam agenda UMY MOVEMENT CORNER #1 juga beropini bahwa pelajar seharusnya tak hanya fokus untuk menjadi lulusan yang disetel nanti hanya untuk bisa bekerja. "Perlu ada upaya supaya pendidikan ini menjadi pembebasan dari kebodohan. Disini pendidikan bukan hanya untuk menjadikan kita pekerja saja nantinya, tapi tujuan pendidikan haruslah untuk menambah  pemikiran kita supa lebih kritis dan banyak ilmunya." ujarnya dalam menjembatani antara hak asasi manusia dan pendidikan sebagai alat pembebas dari kebodohan.

Pada pertengahan acara, Bung Iqbal juga memberikan kesempatan kepada audiens untuk saling mengutarakan pendapat, bertanya, atau hanya sekedar berdiskusi. Selain itu pemantik materi juga memberikan 3 pertanyaan kepada para peserta dibantu oleh moderator, Muhammad Al-Fatih sehingga suasana diskusi cukup aktif. Disini kegiatan UMY MOVEMENT CORNER berhasil menjadi wadah peserta dalam mengasah kemampuan berfikir dan nalar kritisnya, sekaligus menjadi acara pembukaan sebelum hari HAM nantinya. Acara ini ditutup dengan dilakukannya press realease pernyataan sikap dari BEM KM UMY terkait pelanggaran HAM dalam salah satu kasus yang baru-baru ini terjadi dimana adanya salah tangkap terduga pelaku klitih Gedongkuning, Yogyakarta.

Di akhir diskusi seluruh peserta UMY MOVEMENT CORNER #1 pun turut membahas pelanggaran HAM terkait permasalahan salah tangkap terduga pelaku klitih di Gedongkung, Kota Gede, Yogyakarta. Seluruh peserta kompak bersama-sama membacakan pernyataan sikap dan tuntutan aksi. Menyikapi hal ini kami dari BEM KM UMY menyatakan sikap untuk membersamai keluarga terduga pelaku salah tangkap klitih serta mendukung segala upaya untuk mencari titik terang dari kasus tersebut. Adapun beberapa tuntutan dari kami untuk pihak yang menangani kasus tersebut :

  • Hentikan tindak represifitas dan pemaksaan oleh lembaga penegak hukum
  • Lepaskan terduga pelaku salah tangkap klitih
  • Berikan transparansi dan validitas atas bukti yang tertera
  • Usut tuntas pelaku tindak represifitas dan pemaksaan terhadap terduka pelaku
  • Berikan ruang aman bagi masyrakat Yogyakarta untuk beraktivitas dan berekspresi

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun