Mohon tunggu...
LASKAR BETAWI NEWS
LASKAR BETAWI NEWS Mohon Tunggu... dpp lakar betawi

Dari Tradisi Menuju Prestasi

Selanjutnya

Tutup

Hukum

SEGERA EVALUASI TOTAL TERHADAP PROTAP PENGENDALIAN DEMONSTRASIi

29 Agustus 2025   22:02 Diperbarui: 29 Agustus 2025   22:02 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jakarta 29/08/2025- Ketua Gardu Prabowo Bekasi menyatakan keprihatinannya terhadap insiden tewasnya seorang pengemudi ojek online Affan Kurniawan dan terlukanya pengemudi ojek online lainnya akibat dilindas kendaraan taktis (rantis) milik Polda Metro Jaya pada hari kamis 28 Agustus 2025. Atas insiden itu, Edwin mendesak agar segera dilakukan evaluasi total terhadap tindakan aparat dalam pengamanan aksi demonstrasi.

Edwin menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas insiden yang terjadi dalam proses pengamanan aksi, di mana dua orang pengemudi ojek daring mengalami dampak serius akibat penggunaan kendaraan taktis barracuda oleh satuan Brimob Polda Metro Jaya,"ujar edwin"

doc.gp
doc.gp
Seperti yang telah kita ketahui, Konstitusi telah menjamin hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum, sesuai dengan UUD mengenai penyampaian pendapat di muka umum yang terdapat pada Pasal 28E ayat (3) UUD 1945, yang menyatakan bahwa "Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat". Hak ini kemudian diatur lebih lanjut dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum yang menjadi aturan pelaksanaan dari hak dasar tersebut,  Oleh karena itu, pengamanan aksi demonstrasi seharusnya dapat dilakukan secara humanis. 

Satu hal yang harus kita ingat adalah agar seluruh anak bangsa tetap bersatu menjaga persatuan dan tetap mewaspadai agar  tidak mudah terprovokasi dengan berbagai informasi yang belum miliki kepastian/hoax, mari bersama sama kita kawal pemerintahan tanah air tercinta ini di bawah kendali bapak H Prabowo Subianto untuk makmurkan negeri ini dan sejahterakan seluruh rakyat indonesia.

dok.gp
dok.gp
Menurut edwin, peristiwa tewasnya Affan menjadi suatu indikator yang serius atas pelaksanaan prosedur pengamanan yang dilakukan oleh aparat. Sebab prosedur pengamanan semestinya mengedepankan prinsip persuasif, kehati-hatian, dan mengedepankan perlindungan terhadap masyarakat sipil. (Laskar Ardhy)

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun