Mohon tunggu...
Kemahasiswaan InterStudi
Kemahasiswaan InterStudi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Berita Terkini - Kemahasiswaan STIKOM Inter Studi

Inter Studi Loe Banget!

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mari Cegah Kekerasan Seksual dan Perundungan di Lingkungan Perguruan Tinggi Bersama Satgas PPKS STIKOM InterStudi

13 April 2023   12:18 Diperbarui: 13 April 2023   12:21 237
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Satgas PPKS Stikom Interstudi

Jakarta, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) STIKOM InterStudi menjadi upaya yang bersinergi dalam mencegah terjadinya peristiwa Bullying, Kekerasan Seksual, Intoleransi, Narkotika dan Korupsi di lingkungan kampus.  Hal ini sesuai mandat Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi, Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mendorong perguruan tinggi untuk membuat satuan tugas (satgas) pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (PPKS), (Rabu, 2/2).

Berdasarkan data laporan dari Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, di sepanjang tahun 2015-2021 terdapat 67 kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan, dan 35 diantaranya terjadi di perguruan tinggi. Oleh karena itu, Kemendikbudristek berkolaborasi dengan Perguruan Tinggi di Indonesia untuk membentuk Satgas PPKS. Dan sampai saat ini tim Satgas PPKS terdiri dari 76 PTN Akademik, serta 49 PTN Vokasi telah membentuk Satgas PPKS.

STIKOM InterStudi menjadi salah satu Perguruan Tinggi yang telah membentuk Dewan Etik dan Satgas PPKM untuk pencegahan kekerasan seksual dan perundungan (bullying) di lingkungan STIKOM InterStudi yang resmi ditetapkan sesuai dengan Surat Keputusan (SK), (Rabu, 5/4).

Pembentukan Satgas PPKS di STIKOM InterStudi bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap mahasiswa/i, atas perbuatan kekerasan seksual dan perundungan (bullying), sehingga dibutuhkan penerapan pendidikan berkarakter integritas, moral, serta etika kepada mahasiswa/i yang menjadi tatanan kehidupan bermasyarakat di STIKOM InterStudi. 

Sesuai dengan Surat Kepala LLDIKTI Wilayah III Nomor: 0211/LL3/DT.00.00/2021, tanggal 16 Januari 2023, perihal Implementasi kebijakan Anti Perundungan, Intoleransi, Kekerasan seksual dan Pendidikan anti Korupsi, telah menjadi dasar dalam penetapan peraturan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) InterStudi tentang Pembentukan Dewan Etik dan Satgas PPKS untuk Pencegahan Kekerasan Seksual dan Perundungan (Bullying) di lingkungan STIKOM InterStudi.

Pembentukan Dewan Etik dan Satgas PPKS terdiri dari Penetapan Dewan Etik yang tediri dari Bapak Rizky Fauzi.,S.Ikom., M.I.Kom selaku Ketua Dewan Etik, Ibu Diajeng Herika Hermanu., BSBA., M.I.Kom selaku Anggota Dewan Etik, Bapak Ir. Sigit Pramono Hadi, M.Si selaku Anggota Dewan Etik. Sedangkan untuk TIm Satgas PPKS terdiri dari Ibu Setiyo Hayati, S.Ikom., M.Ikom selaku Ketua Tim Satgas, Ibu Amalia Azmi Sitorus S.Pd., M.Ikom selaku Anggota Satgas PPKS, Bapak Budi Cahya Hermanto, S.I.Kom selaku Anggota Satgas PPKS, Shifa Amalia Almazhani sebagai Anggota Selaku PPKS, dan  Diva Amelia Prasanti Anggota Selaku PPKS.

Setiyo Hayati, S.Ikom., M.Ikom selaku ketua tim Satgas berharap kegiatan ini diharapkan "dapat menjadi wadah kontrol diri, sosialisasi, dan edukasi agar mahasiswa/I dapat terhindar dari perbuatan-perbuatan yang tidak baik serta bertentangan secara moral, etika, agama, maupun ketentuan yang berlaku." Ujarnya 

Sehingga hadirnya Satgas PPKS "dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan seksual, serta dapat saling menghargai, menghormati dan tolong menolong atas nama kemanusiaan." Tambahnya

Dengan terbentuknya Dewan Etik dan Satgas PPKS di STIKOM InterStudi dapat menjadi gerakan bersama untuk mewujudkan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan STIKOM InterStudi. Tak hanya itu, kehadiran Satgas PPKS menjadi pioneer untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan seksual.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun