Mohon tunggu...
Kelvin Saputra
Kelvin Saputra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa 23107030006 UIN SUNAN KALIJAGA

Hai aku Kelvin disini aku bakalan upload berita atau bacaan tentang dunia esport di Indonesia dan juga beberapa berita menarik yang ada dalam kehidupan sehari-hari

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Jelajah Kuliner Nusantara di Masjid Syuhada

20 Maret 2024   00:57 Diperbarui: 20 Maret 2024   01:02 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Masjid Syuhada

Masjid Syuhada merupakan sebuah bangunan masjid yang terletak di daeah Kotabaru, Gondokusuman, Kota Yogyakarta. Bangunan Masjid tersebut bernama "Syuhada" yang memiliki arti atau makna penghargaan kepada para pejuang yang gugur semasa Revolusi Nasional Indonesia. Masjid ini tepatnya berlokasi di Jalan I Dewa Nyoman Oka 13, Kotabaru, Yogyakarta yang merupakan markas serta tempat tinggal orang-orang Belanda semasa menjajah Indonesia. Masjid Syuhada selesai dibangun dan diresmikan pada tanggal 20 September 1952 dan ditetapkan sebagai masjid Agung Kota Yogyakarta sejak tanggal 1 April 2023 sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Walikota nomor 176 Tahun 2023 kepada Ketua Yayasan Masjid Syuhada pada saat itu, KRT Jatiningrat yang diserahkan oleh Penjabat Walikota Yogyakarta, Bapak Sumadi.

Sejarah Pendirian Masjid Syuhada 

Dilansir dari laman DPAD DI Yogyakarta, pendirian Masjid Syuhada sejatinya dilatarbelakangi oleh Peristiwa Pertempuran Kotabaru 07 Oktober 1945. Dalam peristiwa perlawanan rakyat Yogyakarta terhadap pendudukan Jepang yang berkobar di kawasan Kotabaru tersebut, terdapat 21 pejuang atau para syuhada yang gugur dalam pertempuran.

Dokumen Pribadi
Dokumen Pribadi

Pada awal perencanaanya lokasi tersebut akan dibuat monumen tetapi muncul usulan dan beralih menjadi pembangunan masjid untuk memenuhi kebutuhan tempat ibadah bagi umat Islam di kawasan Kotabaru, diawali dengan pembentukan panitia pada 14 Oktober 1949 dan peletakan batu pertama dilakukan pada 23 September 1950.

Pada awal pembangunan Masjid Syuhada Mr. Asaat sebagai ketua panitia menghadap Presiden Soekarno yang berada di Yogyakarta pada saat perencanaan pembangunan Masjid Syuhada dan disambut sangat positif oleh Presiden Soekarno. Namun demikian, Mr. Asaat mendapatkan sedikit kritikan terhadap desain masjid yang akan dibangun masih serupa dengan mushola atau lanngar kecil, Presiden Soekarno selalu menginginkan kemewahan dan kemegahan seperti yang beliau katakan maka dari itu pembangunan masjid ini yang awalnya diperkirakan menghabiskan 1 juta rupiah namun pengeluaran yang ada ternyata lebih dari 1,2 juta rupiah. Dana pembangunan Masjid Syuhada berasal dari kerja keras yang dilakukan panitia untuk mengimpun dana dari para dermawan dan hartawan di Yogyakarta, pembangunan Masjid Syuhada tidak menggunakan kontraktor khusus, seluruh proses pembangunan murni dikerjakan oleh rakyat Yogyakarta sendiri.

STRUKTUR MASJID SYUHADA

Berwarna agak kehijauan pada bagian tembok Masjid. Selain itu, bagian dalam masjid juga didominasi warna kehijauan yang membuat semua yang datang merasa sejuk dan nyaman, bagian sisi kanan dan kiri terdapat kanopi yang membuat masjid semakin teduh.

Bagian-bagian masjid terbagi menjadi ruang shalat utama yang berada dibagian atas berukuran 15 meter x 15 meter digunakan untuk  tempat ibada kaum laki-laki yang dapat memuat  sekitar 400 orang jama'ah. Pada lantai dua juga terdapat serambi di sebelah utara  dan selatan masjid yang dapat memuat sekitar 800 orang jama'ah. Sedangkan bagian bawah masjid digunakan sebagai tempat sholat perempuan. Tak hanya itu, dibagian samping ruang ibadah shalat perempuan terdapat kantor dan perpustakaan yang bisa digunakan oleh pengunjung Masjid Syuhada. Selain itu, struktur bangunan lainnya juga memiliki arti khusus, dimana pada lantai dasar dilengkapi dengan 20 jendela yang menjadi peringatan atas 20 sifat wajib bagi Allah SWT.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun