Mohon tunggu...
Profil
5.499 Poin
Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 34 ayat (1) yang menyatakan bahwa fakir miskin dipelihara oleh Negara, "Dan tolong menolonglah kamu dalam mengerjakan kebajikan dan taqwa dan janganlah tolong menolong dalam DOSA dan PERMUSUHAN" QS Al Ma'idah, 5:2
Bergabung 16 Maret 2013
Statistik
11
5,646
3
2
0
2

Label Populer

FOLLOWING 5
avatar
avatar
Ane Djara
Pendiri dan Pembina Yayasan Adjarmanu
avatar
avatar
Kang Isrodin
aku anak desa yang punya mimpi,membangun Indonesia dengan memulai dari desa untuk Indonesia, memulai dari park farmer PAKIS wujud dedikasi utk negeri
avatar
avatar
Tim Relawan Ridha Fidyana
Kami Tim Relawan Ridha Fidyana, Caleg DPR RI Partai PPP\r\nDapil Jakarta 2.\r\nwww.facebook.com/ridhafidyana\r\n@RidhaFidyana\r\ntimrelawan.ridhafidyana@gmail.com
avatar
avatar
Yesi Hendriani Supartoyo
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)
avatar
avatar
Topik Irawan
Full Time Blogger
LAPORKAN KONTEN
Alasan