Mohon tunggu...
Inovasi

Raja Nikel, Kerajaan Debu: Wajah Ganda Transisi Energi

7 Oktober 2025   11:54 Diperbarui: 7 Oktober 2025   11:52 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Aktivitas penambangan nikel di bekas lokasi tambang Sangia pada 19 November 2022. Foto oleh Tempo. Indonesia.


Ini bukan semata persoalan teknis. Ini persoalan moral. Bila transisi energi bersih dibangun di atas penderitaan masyarakat Sulawesi, maka itu bukan transisi, melainkan eksploitasi yang diselimuti jargon 'hijau'.


Transisi berkeadilan berarti seorang petani di Morowali tetap bisa menanam padi, seorang anak di desa tambang masih bisa menghirup udara bersih, dan hutan tetap berdiri untuk generasi mendatang. Transisi berkeadilan berarti menyadari bahwa kekuatan Indonesia tidak hanya terletak pada besarnya cadangan mineral, tetapi juga pada keberanian untuk menapaki jalan yang lebih adil.


Indonesia menghadapi sebuah pilihan. Kita bisa tetap terjebak dalam paradoks janji hijau yang ditopang kenyataan kelabu, atau kita bisa menjadi pelopor jalan baru dengan mengadopsi urban mining, menegakkan standar, dan menempatkan keadilan di jantung kebijakan energi. Dunia sedang menyaksikan hal ini. Lebih penting lagi, anak-anak kita sedang menyaksikan ini.
Jangan hanya menggerakkan masa depan. Mari pastikan bahwa masa depan itu adil.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun