Mohon tunggu...
Saepul Anwar
Saepul Anwar Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Simple

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mengentaskan Keaksaraan Al-Quran di SMP bersama MGMP PAI Kota Bandung

27 September 2022   08:41 Diperbarui: 27 September 2022   10:02 303
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Drs. Nana Hanad, M.M.Pd.(dua dari kiri) tengah memberikan sambutan, bersama Dr. Udin Supriadi, M.Pd. (kiri), Mulyana, M.Ag. (dua dari kanan), dan Ijang Maftuhin Sidik, S.Pd.I. (Kanan) pada kegiatan PkM dengan tema “Implementasi Program Pintar Baca Quran (PPBQ) Untuk Mengentaskan Keaksaan Al-Quran Di Sekolah Bagi Guru Pendidikan Agama Islam di SMP”. Dokpri

Al-Quran merupakan wahyu Allah yang diturunkan melalui perantaraan malaikan Jibril kepada Nabi Muhammad Saw., sebagai petunjuk dan pedoman bagi seluruh umat manusia. Keutamaan Al-Quran diantaranya ddidapatkan dari mendengarkan dan membacanya. Dalam membaca Al-Quran seseorang harus mengetahui kaidah aturan tentang tatacaranya yakni dengan mempelajari ilmu tajwid dan tahsin Al-Quran.

Kenyataan di lapangan menunjukan bahwa generasi muda saat ini tidak menunjukan semangat dan keseriusan dalam mempelajari Al-Quran, hal tersebut berakibat pada tingginya angka buta keaksaraan Al-Quran di kalangan mereka. Apabila kita runut, masalah tersebut bermula dari jenjang persekolahan, karena pembelajaran baca al-Quran sudah diberikan pada mata pelajaran PAI.

Bahkan ada kegiatan khusus yakni Baca dan Tulis Quran (BTQ). Persoalan ini bukan mutlak tanggung jawab guru PAI saja, tapi juga peran orang tua dalam keluarga, serta lingkungan tempat tinggal. Guru PAI memiliki tugas untuk mengentaskan keaksaraan al-Quran di sekolah, termasuk di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Sebagaimana termaktub dalam UU No.12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi, pasal 1 ayat 9, menyatakan bahwa Perguruan Tinggi yang didalamnya adalah dosen, mahasiswa serta seluruh civitas akademik memiliki kewajiban melaksanakan Tri Darma Perguruan Tinggi yakni pendidikan, penelitian dan pengabidan kepada masyarakat. 

Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) merupakan salah satu poin Tridharma Perguruan tinggi yang senantiasa dilaksanakan oleh setiap dosen. Pelaksanaan PkM tersebut senantiasa melibatkan berbagai unsur pada masyararakat secara umum atau kelompok-kelompok tertentu yang salah satunya adalah kelompok belajar baik dari persekolahan maupun non persekolahan.

Untuk membantu dan mengoptimalkan potensi guru dalam mengajarkan baca al-Quran untuk siswa di Sekolah Menengah Pertama, Program Studi Ilmu Pendidikan Agama Islam Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial, Universitas Pendidikan Indonesia bekerjasama dengan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) PAI Kota Bandung, mengadakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat dengan tema “Implementasi Program Pintar Baca Quran (PPBQ) Untuk Mengentaskan Keaksaan Al-Quran Di Sekolah Bagi Guru Pendidikan Agama Islam di SMP”. 

Kegiatan tersebut dilaksanakan selama tiga hari yakni hari sabtu-senin, tanggal 03-05 September 2022 bertempat di SMP PGII 2 Kota Bandung. Pada kegiatan tersebut hadir pula Kasi P3TK SMP Dinas Pendidikan Kota Bandung dan Kordinator Pengawas SMP Kemenag Kota Bandung.

Kegiatan diawali oleh sambutan dari ketua MGMP PAI SMP Kota Bandung Bapak Ijang Maftuhin Sidik, S.Pd.I., dilanjutkan sambutan dari Kasi P3TK SMP Dinas Pendidikan Kota Bandung. 

Dalam sambutannya, Bapak Drs. Nana Hanad, M.M.Pd menyambut baik dan memberikan apresiasi pada kegiatan PkM yang dilaksanakan oleh tim dari Prodi IPAI, dalam kesempatan itupun beliau menyampaikan kondisi pendidikan di kota Bandung khususnya berkaitan dengan guru PAI di SMP. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun