Ketika berkendara di jalan, terkadang secara tiba-tiba terdapat gundukan yang sedikit menghambat atau mengganggu perjalanan kita. Ya, itu dinamakan polisi tidur atau alat pembatas kecepatan, namun orang Indonesia lebih suka menyebutnya dengan sebutan pertama. Polisi tidur bukan berarti polisi yang sedang tidur di jalan, namun merupakan bagian jalan yang ditinggikan berupa tambahan aspal atau semen yang dipasang melintang di jalan.
Terkadang dengan keberadaan polisi tidur membuat jengkel beberapa orang, contohnya ketika sedang berkendara tiba-tiba ada polisi tidur yang membuat pengendara tersebut terkejut atau mungkin bagi para perempuan yang suka dandan di mobil karena terburu-buru ketika ada polisi tidur make up-nya langsung berantakan. Hayo, siapa yang pernah ngalamin ini?
Namun, walaupun dianggap sebagai "Pengganggu Jalanan", keberadaan polisi tidur tersebut memiliki tujuan penting, yaitu memperlambat laju kendaraan dan untuk meningkatkan keselamatan serta kesehatan bagi pengguna jalan.
Pada dasarnya keberadaan polisi tidur menguntungkan. Polisi tidur dibuat untuk mencegah orang melaju dalam kecepatan tinggi alias ngebut. Namun sekarang banyak polisi tidur yang dibuat asal-asalan oleh penduduk setempat yang tidak mengerti tentang peraturan membuat polisi tidur, sehingga bukan hanya mencegah orang ngebut, tapi juga bisa merusak kendaraan orang dan bahkan menyebabkan kecelakaan.
Ada polisi tidur yang dibuat di tengah-tengah tanjakan yang justru membuat kendaraan yang mendaki jadi lebih susah.
Ada polisi tidur yang dibuat di tikungan sehingga pemotor yang lupa atau tidak tau bisa mengalami kecelakaan saat belok.
Ada polisi tidur yang dibuat terlalu tinggi sehingga banyak kendaraan yang kandas saat melintas.
Ada polisi tidur yang dibuat banyak sehingga bisa merusak kendaraan dan membuat orang kesakitan.
Ada polisi tidur yang kurang terlihat karena tidak diberi warna sehingga kurang tampak oleh pengendara motor dan dapat menyebabkan kecelakaan.
Ada juga polisi tidur yang di tengahnya bolong (karena strukturnya kurang kuat) sehingga bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan karena pemotor yang berlawanan rebutan untuk lewat bagian itu.