Semoga saja dengan berita ini masyarakat terbuka wawasannya mengenai pentingnya RUU PDP dan sejauh mana prosesnya. Jangan sampai publi mengira pemerintah dalam hal ini kominfo bersikap ogah-ogahan dalam merampungkan RUU, padahal kenyataanya pembahasan seret ada pada DPR.
Sejauh ini Johnny G Plate yang membawahi kominfo sadar kalau institusinya kerap jadi bulan-bulanan karena selalu dikaitkan dengan pemblokiran situs.Â
Masyarakat tahunya kominfo seperti KPI yang bertugas sebagai tukang sensor. Padahal tugas kominfo itu sendiri menyangkut banyak hal dari komunikasi yang membawahi penyiaran, media dan lainnya hingga teknologi informasi yang menyangkut jaringan internet, satelit, hingga sistem elektronika.
Perlahan tapi pasti, kominfo di bawah Johnny G Plate sedang menunjukkan taringnya bahwa kominfo bisa menjadi sebuah kementrian yang akan menjadi nahkoda di tengah arus tranformasi digital. Bahkan sudah mengambil porsi mewakili pemerintahan Jokowi di G20 dengan mengusung tema DEWG (Digital Ekonomi Working Group). Akhirnya kalau masyarakat puas, pemerintah sendiri yang akan dicap baik dan mendapat dukungan penuh.
Salam Indonesia Maju!