Mohon tunggu...
Katrokelana Kelana
Katrokelana Kelana Mohon Tunggu... -

hanya orang bodoh yang belajar

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Perempuan Aceh Melawanlah dengan Mogok Seks

6 Januari 2013   03:38 Diperbarui: 24 Juni 2015   18:28 349
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Saya sangat menghormati hukum syariat jika itu hanya diterapkan di ruang privat. Sekali ia mau diformalisasikan dalam ruang publik maka saya sangat tidak setuju. Formalisasi hukum syariat hanya akan merendahkan syariat itu sendiri. Syariat yang bermakna luas dipersempit hanya sebatas hukum formal suatu negara bahkan suatu provinsi. Apa-apaan ini. Berarti hukum ini akan sama nilainya dengan naziisme, komunisme, sekulerisme, atau hukum kenegaraan lainnya.

Sebagai korban pertama hukum syariat, wanita seharusnya menjadi kelompok pertama yang menentang hukum ini. Orang sering memandang rendah intelektual perempuan. Ada kelompok yang memperbolehkan memukul perempuan dan menganggap kecerdasannya setengah dari laki-laki. Perempuan dianggapnya tak layak untuk wara-wiri di ruang publik.

Ini usul yang menarik, perempuan Aceh dapat melakukan mogok seks secar massal jika hukum syariat yang membatasi kebebasan mereka diberlakukan. Ini adalah cara memberontak yang lebih humanis. Tak perlu demo, tak perlu turun ke jalan. Demolah para suamimu untuk ikut menetang hukum ini. Jika suamimu tidak mendukung “No Sex Please!”.

***

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun