Mohon tunggu...
Katedrarajawen
Katedrarajawen Mohon Tunggu... Penulis - Anak Kehidupan

Merindukan Pencerahan Hidup Melalui Dalam Keheningan Menulis. ________________________ Saat berkarya, kau adalah seruling yang melalui hatinya bisikan waktu terjelma menjadi musik ... dan berkarya dengan cinta kasih: apakah itu? Itu adalah menenun kain dengan benang yang berasal dari hatimu, bahkan seperti buah hatimu yang akan memakai kain itu [Kahlil Gibran, Sang Nabi]

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Ya Ampun, Koruptor Masih Bisa Terima Gaji dan Pensiunan?!

8 November 2013   20:44 Diperbarui: 24 Juni 2015   05:25 276
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tersiar kabar bahwa anggota dewan yang terlibat korupsi dan di penjara masih bisa terima uang pensiuan. Bahkan sampai seumur hidup.

Padahal dengan perbuatan mereka yang tidak terhormat, bukan hanya merugikan negara tapi juga mencemarkan nama baik negara. Hebat dan mencengangkan.

Bukan itu saja, mereka yang sudah diputuskan bersalah dan di penjara di duga masih tetap menerima gaji pokok sebagai anggota DPR RI.

Ya ampun, pantasan saja banyak yang berlomba-lomba korupsi selagi menjabat. Sepertinya saat ini negara lebih menghormati para koruptornya daripada pahlawannya. Mungkin tidak lama lagi akan ada hari libur khusus untuk diperingati sebagai 'Hari Koruptor'.

Dulu Susi Susanti dan Alan Budi Kusuma yang sudah berjuang di arena Olimpiade mengharumkan nama bangsa untuk mengurus surat-surat saja masih dibuat susah.

Para TKI yang dianggap sebagai pahlawan devisa ada yang pulang tinggal nama dan tidak sedikit yang disiksa negara tak berdaya. Ada juga guru yang dianggap sebagai pahlawan tanpa jasa dibuat tanpa daya dengan gaji seadanya.

Alasan tetap diberikannya pensiunan kepada para anggota dewan yang terlibat korupsi karena mereka sudah mengundurkan diri sebelumnya. Jadi haknya tetap diberikan. Kecuali kalau dipecat secara tidak terhormat.

Itulah sebabnya ketika baru menjadi tersangka mereka cepat-cepat mengundurkan diri. Artinya hasil kerja mereka sebagai anggota dewan dengan berbuat korupsi tetap dihargai.

Ya ampun, luar biasa. Sudah uang negara dicuri setelah itu negara harus tetap menghidupi mereka. Sementara di jalanan masih banyak yang terlunta-lunta dan negara tak berdaya. Mereka cukup dipelihara dengan hasil meminta-minta.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun