Mohon tunggu...
KASTRAT BEM FEB UGM
KASTRAT BEM FEB UGM Mohon Tunggu... Penulis - Kabinet Harmoni Karya

Akun Resmi Departemen Kajian dan Riset Strategis BEM FEB UGM

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Liberalisasi Pasar

20 Februari 2019   19:04 Diperbarui: 20 Februari 2019   19:18 192
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

TOGGLE NAVIGATIONPosted on February 20, 2019

Dalam teori kontemporer, liberalisasi pasar merupakan salah satu indikator kemajuan perekonomian suatu negara. Semakin bebas (liberal) suatu pasar, semakin kompetitif pasar tersebut sehingga terjadi Inovasi atau peningkatan jumlah produksi di dalam pasar tersebut. Di sisi lain, investor asing juga akan lebih tertarik untuk berinvestasi di negara yang mengaplikasikan kebijakan liberalisasi pasar sehingga modal untuk melakukan pembangunan meningkat  dan  hal  ini  membuat  surat  hutang  negara  tersebut  memiliki permintaan yang cukup tinggi dan dihargai di pasar modal internasional. Meskipun demikian, masih banyak negara  berkembang  yang  masih  enggan  menetapkan  kebijakan  liberalisasi  pasar.  Hal demikian  terjadi  karena  sektor  penunjang  perekonomian  suatu  negara  dianggap  belum mampu bersaing dengan perusahaan luar negeri yang sudah memiliki branding yang lebih terkenal.   Kekhawatiran ini sangat wajar dan memang dapat menjadi beberapa bukti ketidaksiapan suatu negara untuk mengadopsi kebijakan liberalisasi pasar. Melalui artikel ini, mari kita pelajari lebih lanjut mengenai potensi dan ancaman kebijakan liberalisasi pasar.

Liberal (Liberalism)

Paham liberal (Liberalism) merupakan paham ideologi yang mengedepankan kebebasan dan pengembangan individu sebagai pusat isu politik. Kebebasan individu harus dijamin oleh pemerintah dari berbagai macam bahaya yang mampu mengancam individu. Paham  liberal juga menjunjung kebebasan dalam berpendapat, berpindah, beragama, Hak Asasi Manusia, Demokrasi, Sekularisme, dan kebebasan berkumpul serta berkelompok.

Ideologi Liberal diperkenalkan oleh John Locke. Ia merupakan orang pertama yang menyusun teori-teori dasar liberal pada akhir perang sipil Inggris pada 1642--1651. Saat itu, Raja  Charles  I,  penganut  Katolik  Roma,  memaksa  rakyatnya  yang  mayoritas  menganut Kristen  Protestan beraliran gereja Anglican, gereja yang baru didirikan pada masa Henry VIII,  untuk  kembali menganut Katolik Roma. Pemaksaan tersebut mengakibatkan perang sipil antara Charles, keluarga kerajaan yang masih katolik dan orang-orang irlandia melawan parlemen serta pasukan protestan Inggris. Seusai peperangan berakhir,  kebebasan beragama di Inggris berhasil diakui.

Perkembangan  yang  paling  signifikan  dari ideologi ini terjadi pada masa revolusi Perancis terutama seusai berakhirnya Perang Napoleon. Pasukan Perancis yang dipimpin oleh Napoleon Bonaparte berhasil menaklukan seluruh Eropa, kecuali Inggris. Saat itu, ideologi liberal tersebar di eropa melalui jajahan Napoleon pada masa tersebut. Setelah kekalahan di Waterloo, ideologi ini tetap mendominasi, baik itu di Perancis maupun negara-negara eropa lainnya.  Kemudian,  paham  liberal  tersebar  ke  seluruh  koloni  negara-negara  eropa  dan menjadi salah satu penggerak roda pergerakan kemerdekaan pada abad ke-20.

Saat ini, masih banyak negara-negara barat yang menganut ideologi Liberal karena dianggap dominan dan relevan dalam menghadapi isu-isu di dunia saat ini. Meskipun demikian,  perubahan  ideologi  dari  liberal  menjadi  lebih  dekat  dengan  otoritarian tengah terjadi di negara-negara yang dahulu merasakan kerugian dari penjajahan. Di saat bersamaan, peningkatan sentimen nasionalisme di seluruh negara membuat ideologi liberal harus menghadapi beberapa lawan baru. Dalam perkembangannya di Indonesia, ideologi liberal masih dianggap serpihan bentuk imperialisme barat sehingga paham ideologi ini tidak cocok diterapkan di Indonesia. Di sisi lain, globalisasi mendorong popularitas dan penyebaran ideologi liberal di seluruh penjuru dunia.

Liberalisasi Pasar (Market Liberalism)

Seperti yang telah dibahas sebelumnya, paham liberal berarti kebebasan dalam berbagai aspek kehidupan. Jadi, dalam ruang lingkup ilmu ekonomi, ideologi liberal mengedepankan kebebasan pasar tanpa intervensi pemerintah. Pemahaman ini timbul akibat adanya  sentimen  bahwa  perkembangan  dan  pertumbuhan pasar hanya dapat dicapai oleh peningkatan kualitas produk melalui produksi yang disebabkan melalui kompetisi di dalam pasar.  Salah  satu  ciri  ideologi  liberal  adalah  pengurangan  atau  penghilangan pajak pada barang impor sehingga produk lokal dapat berkompetisi di dalam pasar dan mampu meningkatkan kualitas produk yang mereka tawarkan. Kebijakan liberalisasi pasar ini juga mendorong investor untuk menanamkan modal pada pasar modal negara tersebut sehingga negara tersebut memiliki modal untuk memaksimalkan pembangunan infrastruktur dan persiapan dalam memasuki pasar global yang memiliki efek positif bagi negara tersebut.

Dalam liberalisasi pasar, keputusan ekonomi didasarkan pada kepentingan individu. Oleh  karena  itu,  pemerintah  tidak  diperkenankan  untuk  mengintervensi  pasar  karena keputusan ekonomi. Teori ini pertama kali dikemukakan oleh Adam Smith dalam bukunya yang berjudul "Wealth of Nation". Dasar teori dalam buku ini menyatakan bahwa manusia akan berpikir secara rasional dan mengedepankan kepentingan pribadi sehingga mereka akan memproduksi yang terbaik bagi semua pihak. Kepemilikan pribadi merupakan hak bagi individu dan pemerintah tidak diperkenankan untuk mengintervensi apapun dalam mengatur kegiatan  ekonomi  setiap individu. Saat krisis, ideologi ini tidak membahas langkah yang perlu diambil untuk melawan krisis secara mendalam. Namun, paham ideologi liberal menyarankan pasar agar berjalan dengan sendirinya karena distorsi pasar hanya berlangsung sementara  dan  dalam  jangka  panjang  akan  kembali  pada  keadaan  semula  tanpa  perlu intervensi pihak manapun.

The Great Depression

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun